Ayu Ting Ting Terpilih Jadi Pemilik Followers Instagram Terbanyak

Public figure di Indonesia seringkali menggunakan Instagram untuk membagikan kegiatan sehari-hari mereka, sekaligus berinteraksi agar dapat berhubungan lebih dekat dengan para penggemarnya.
Pada Rabu (26/7) malam, Instagram mengumumkan akun-akun teratas dari public figure, dengan jumlah interaksi terbanyak di Indonesia hingga 2017.
Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting, dinobatkan menjadi pesohor yang memiliki followers Instagram terbanyak di Indonesia.
Hingga saat ini, ia memiliki jumlah followers sebanyak 21,1 juta. Jumlah followers yang begitu fantastis di Indonesia. Bahkan, jumlah followers Instagram Ayu, disebut-sebut mengalahkan jumlah followers salah satu penyanyi Hollywood, yakni Madonna.
Perempuan berusia 25 tahun itu pun tak menyangka jika jumlah pengikutnya di Instagram bisa mengalahkan seorang diva sekelas Madonna.
"Wow, amazing ya! Ha-ha-ha," ucap Ayu saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7) malam.

Meskipun terkejut, namun pelantun lagu 'Sambalado' itu juga mengucapkan banyak terima kasih, karena telah diberi penghargaan oleh Instagram atas kepemilikan followers terbanyak di Indonesia.
"Ya, diberi penghargaan ini pastinya senang, bersyukur, ya mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi," ucap Ayu seraya tersenyum.

Ibu satu anak ini juga menyadari, jika penghargaan yang diberikan kepadanya tersebut, akan ada pro dan kontra dari para penggemar maupun haters-nya.
Namun Ayu menyadari, jika hal tersebut adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai seorang public figure.
"Pasti (ada pro dan kontra), ya mau gimana lagi, emang begini resikonya, jadi harus diterima dan dinikmati aja," ujarnya.
Selain Ayu, beberapa pesohor lain juga mendapatkan penghargaan dari Instagram. Mereka diantaranya adalah Raffi Ahmad beserta Nagita Slavina (19 juta followers), Syahrini (18,7 juta followers), Prilly Latuconsina (17,8 juta Followers), Laudya Chintya Bella (17,5 juta followers), dan juga Raisa Andriana (14,7 juta followers).
