Ayus dan Nissa Sabyan Dikabarkan Sudah Menikah, Ini Kata Pihak KUA

17 Mei 2021 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayus dan Nissa Sabyan. Foto: Youtube/SABYAN
zoom-in-whitePerbesar
Ayus dan Nissa Sabyan. Foto: Youtube/SABYAN
ADVERTISEMENT
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan sempat menjadi perbincangan publik setelah beredar isu soal hubungan gelap mereka. Isu tersebut kian menyeruak setelah istri Ayus, Ririe Fairuz, menggugat cerai.
ADVERTISEMENT
Baik Nissa maupun Ayus memang tak pernah langsung memberikan jawaban atas isu tersebut. Kendati demikian, isu perselingkuhan itu terus berkembang luas.
Dari yang awalnya soal perselingkuhan, kemudian beredar isu mereka menikah siri hingga Nissa hamil. Mengenai isu pernikahan akhirnya dijawab oleh Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi.
Ayus dan Nissa Sabyan. Foto: Ronny
“Memang rumor di luar ramai sekali. Perlu saya sampaikan bahwasanya sampai detik ini, hari ini, belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan,” tutur Ahmad, di kantornya, Senin (17/5).
Menurut Ahmad, biasanya berkas pernikahan perlu diserahkan pada pihak KUA 10 hari sebelum akad nikah digelar. Ahmad menekankan bahwa pernikahan tidak bisa didaftarkan secara mendadak.
“Iya, sesuai informasi kelurahan di Pondok Gede. Tapi, untuk pernikahan, namanya nikah, bisa di mana saja, tergantung akad nikahnya di mana. Kalau di luar, kita bikin surat rekomendasi ke tempat dia nikah,” tuturnya.
Ayus dan Nissa Sabyan. Foto: Ronny
Kata Ahmad, belum ada konsultasi dan komunikasi yang dilakukan pihak Nissa Sabyan. Hingga saat ini, dia memastikan belum ada berkas pernikahan atas nama yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Belum ada sama sekali. Beberapa wartawan juga sebelumnya sudah saya sampaikan, belum ada. Sudah saya pastikan kepada staf saya, belum ada berkas yang masuk,” ucap Ahmad.
Mengenai Ayus Sabyan yang baru menyandang status duda, Ahmad menekankan bukan menjadi masalah. Sebab, setelah perceraian, tak ada masa idah untuk pihak laki-laki.
“Untuk laki-laki, tidak ada masa idah. Biasanya enggak langsung nikah, nunggu waktu beberapa bulan, itu hak sendiri. Mau langsung daftar, bisa. Mau menunggu, bisa,” pungkasnya.