Babak Baru Kasus 'Ikan Asin' yang Jerat Galih Ginanjar

11 Juli 2019 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Barbie Kumalasari (kanan) dan Galih Ginandjar (kiri) saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv, Jakarta, Senin, (8/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Barbie Kumalasari (kanan) dan Galih Ginandjar (kiri) saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv, Jakarta, Senin, (8/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Galih Ginanjar harus merasakan dampak dari perbuatannya yang diduga telah melecehkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
ADVERTISEMENT
Galih dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik lantaran Galih melontarkan kata-kata yang tidak pantas dalam obrolan santainya bersama Rey Utami dalam konten 'mulut sampah'.
Obrolan tersebut lalu diunggah ke channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua. Berikut perjalanan kasus 'ikan asin' yang akhirnya menyeret Galih Ginanjar ke ranah hukum.
Artis Barbie Kumalasari dan Galih Ginandjar saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv, Jakarta, Senin, (8/7). Foto: Ronny
Dalam video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah pada akhir Juni lalu, Galih mengungkap hal-hal yang terjadi ketika ia berumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Kata-kata 'ikan asin' yang merujuk pada organ intim pun tercetus dari mulut Galih. Tak sedikit netizen yang menganggap perbuatan Galih keterlaluan.
ADVERTISEMENT
Sebab, mereka berpendapat bahwa lelaki berusia 31 tahun itu tak seharusnya membuka aib mantan istri sekaligus ibu dari anak kandungnya.
Tak hanya Galih, Rey Utami yang menjadi host dalam konten 'mulut sampah' tersebut juga menjadi sasaran amukan netizen. Mereka menganggap Rey menjadi kompor yang membuat Galih menjelekkan Fairuz.
"Kompor? Ah, enggak. Aku hanya menanyakan. Hak Galih juga untuk menjawab. Sama seperti teman-teman wartawan, kalau orang itu enggak mau jawab juga aku enggak mau terus di situ," tutur Rey Utami pada 26 Juni lalu.
Sayang, setelah video tersebut viral, pihak Pablo dan Rey Utami akhirnya menghapus video itu.
Artis Barbie Kumalasari (keempat dari kiri) dan Galih Ginandjar (tiga dari kiri) saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv, Jakarta, Senin, (8/7). Foto: Ronny
Galih Ginanjar sempat memberikan tanggapan saat video dirinya dan Rey Utami menghebohkan publik. Ia menceritakan kronologi awal dirinya menjadi bintang tamu di konten YouTube tersebut.
ADVERTISEMENT
"Gue ngomong itu di konten Youtube-nya Rey Utami namanya 'Mulut Sampah' dan memang kontennya kan ngomongin hal-hal seperti itu, coba lihat saja. Gue ngomong sesuai tempat saja dan enggak spesifik ikan asin itu apa," kata Galih, 28 Juni lalu.
Terkait tudingan netizen yang menganggap dirinya melecehkan Fairuz, Galih berusaha santai. Ia membebaskan semua orang untuk berpendapat.
"Terserah kalian deh yang berimajinasi apa artinya. Kan kalian netizen yang membesar-besarkan dan menyudutkan ke satu hal, entah (ikan asin) bau atau apa," tuturnya.
Galih juga merasa sama sekali tidak membuat kesalahan. Ia pun enggan meminta maaf pada Fairuz.
"Apa yang salah? Gue bilang di video, 'Gue buka, ikan asin, gue tutup lagi'. Nah, tapi ada orang-orang di luar sana yang menyambungkan itu ke organ tertentu atau bau atau apa," ucap Galih yang mengaku siap untuk dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq di PMJ. Foto: Ainul Qalbli/kumparan
Seolah menjawab tantangan Galih Ginanjar yang katanya siap dilaporkan ke polisi, akhirnya Fairuz A Rafiq dengan menggandeng Hotman Paris melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
Perempuan berusia 33 tahun itu mengatakan perkataan Galih melukai dirinya.
"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam suratnya yang dibacakan oleh sang kakak, Ranifa.
"Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," tambahnya dalam surat tersebut.
Fairuz A Rafiq di PMJ. Foto: Ainul Qalbli/kumparan
Dalam laporan Fairuz A Rafiq, Galih dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Galih dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan atau fitnah.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.
"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan," ujar Ranifa membacakan pernyataan Fairuz dengan nada geram.
Galih Ginanjar dan kuasa hukum di Polda Metro Jaya. Foto: Ainul "Owi" Qalbi/kumparan.
Setelah resmi melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan pada 3 Juli lalu.
Fairuz yang didampingi suaminya, Sonny Septian diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Tak banyak kata yang dilontarkan Fairuz dan Sonny setelah menjalani rangkaian pemeriksaan. Keduanya langsung bergegas pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Setelah Fairuz, giliran Galih Ginanjar yang menjalani pemeriksaan pada Jumat, 5 Juli 2019. Kala itu Galih tiba di Polda Metro Jaya hanya didampingi kuasa hukumnya, tanpa Kumalasari.
ADVERTISEMENT
Galih Ginanjar diperiksa selama 13 jam dan masih berstatus sebagai saksi.
Sementara Rey Utami dan Pablo Benua yang dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada hari yang sama, meminta penundaan dengan alasan berada di luar kota. Pemeriksaan keduanya pun direncanakan pada Rabu (10/7) kemarin.
Rey Utami (tengah) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, keduanya tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.15 WIB.
Selain Pablo dan Rey, istri siri Galih, Kumalasari juga terlihat menyambangi Polda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia tiba bersama kuasa hukum pukul 11.00 WIB.
Kumalasari diketahui menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ia dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, proses pemeriksaan Pablo Benua dan Rey Utami berlangsung hingga kamis dini hari.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani pemeriksaan selama 18 jam, Pablo dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya mereka, Galih Ginanjar juga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Artis Barbie Kumalasari dan Galih Ginandjar saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv, Jakarta, Senin, (8/7). Foto: Ronny
Galih Ginanjar telah dijemput oleh pihak kepolisian pada kamis dini hari di sebuah hotel. Ia pun langsung digelandang menuju Polda Metro Jaya.
Penetapan status Galih telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya, sudah ditetapkan tersangka," ungkap Argo saat dihubungi melalui pesan singkat kepada kumparan.
Meski status Pablo dan Rey sudah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap mereka. "Iya status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan," kata pengacara Pablo dan Rey, Farhat Abbas.
Sementara kuasa hukum Galih, mengaku belum tahu bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Saya dapat beberapa info dari Kumalasari, kalau Galih dijemput dari hotel jam 3 pagi. Itu kan mungkin ada pemeriksaan lanjutan. Tapi statusnya tersangka atau gimana kita belum lihat," ungkap Rihat Hutabarat saat dihubungi kumparan.