news-card-video
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Baim Wong Bantah Lakukan Kekerasan terhadap Paula Verhoeven

26 Februari 2025 15:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong (kanan) dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai mengikuti sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong (kanan) dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai mengikuti sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A. Lawara, membantah bahwa kliennya melakukan kekerasan terhadap Paula Verhoeven.
ADVERTISEMENT
Dugaan kekerasan ini diungkap oleh ahli dari pihak Paula Verhoeven, Abimanyu, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
"Kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik. Tapi bahwa itu ada percakapan serius, itu ada. Penglihatan kami, (kontak fisik) itu tidak ada," kata Usman ditemui usai persidangan.
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Usman menyebut dugaan bahwa kliennya melakukan kekerasan datang dari ahli.
"Itu statement darimana? Dari video? Dari persidangan tadi tidak ada yang terpental. Kami melihat dalam fakta persidangan itu tidak ada yang terpental. Kalau ada kesimpulan, ya, itulah kesimpulan ahli. Itu biasa," ujar Usman.
"Intinya nggak ada kontak fisik, apalagi sampai kekerasan, itu tidak ada," lanjutnya.

Baim Siap Buka Bukti Penting di Sidang Selanjutnya

Pihak Baim Wong siap membeberkan bukti tambahan yang mematahkan argumen saksi ahli tadi di persidangan.
ADVERTISEMENT
"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli," ungkap Usman.
Menurut pihak Baim, saksi ahli digital forensik belum memeriksa secara menyeluruh bukti video tersebut.
Baim Wong menghadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Jadi sebenarnya ada kelanjutan dari yang dianalisis ahli tadi. Itu ada video berikutnya. Itu mau disampaikan ke majelis hakim lagi. Nanti rangkaiannya jelas, itu kapan," ujar Usman.
Menurut Baim Wong, ada bukti video yang sebenarnya bisa lebih penting dijadikan materi bukti dalam persidangan.
"Ada video, yang kalau menurut Baim, lebih penting untuk dikupas, tapi tidak disampaikan oleh Paula. Itu memang dinyatakan ahli. Bahwa dia tidak memeriksa secara utuh," tutup Usman.
Abimanyu, seorang ahli digital forensik atau IT, menyebut pihaknya telah memeriksa bukti CCTV yang diberikan oleh Paula Verhoeven. Hasilnya, ahli menilai ada dugaan kekerasan yang dilakukan Baim Wong.
ADVERTISEMENT
"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," kata Abimanyu.
Bahkan, tindakan Baim Wong itu menyebabkan Paula terpental. Kepala Paula juga terlihat seperti terdorong ke depan.
"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," ujar Abimanyu.
Sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula akan digelar pada 5 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi fakta atau masuk ke dalam kesimpulan.
ADVERTISEMENT