Baim Wong Berharap Ferdian Paleka Menyerahkan Diri ke Polisi

6 Mei 2020 16:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong Foto: Instagram @baimwong
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong Foto: Instagram @baimwong
ADVERTISEMENT
Aktor Baim Wong ikut angkat bicara soal kasus YouTuber Ferdian Paleka yang tengah menghebohkan publik. Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula, bapak satu anak ini menilai apa yang dilakukan oleh Ferdian sudah melecehkan orang lain.
ADVERTISEMENT
"Apa yang dia dan dua temannya lakukan itu tak hanya merugikan namun juga melecehkan. Diskriminasi terhadap golongan tertentu," ungkapnya dalam video bertajuk PRANK APAAN NI !? PRANK ITU BISA BERARTI POSITIF !! KENAPA LO KOTORIN LG ARTI PRANK DGN BEGINIAN !!!
Aksi YouTuber asal Bandung yang membagikan bingkisan sembako berisi sampah itu memang membuat banyak pihak geram. Baim pun mengaku heran dengan perbuatan yang dilakukan Ferdian cs.
"Kok bisa ya? Tadi saya lihat itu beneran sampah loh. Jahat banget ya. Kasihan itu yang dapat makanan sampah betulan," tuturnya sambil berdecak heran.
Suami Paula Verhoeven ini juga mengatakan aksi Ferdian itu tak bisa diselesaikan hanya dengan meminta maaf. Karena itu, Baim mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas Ferdian dan teman-temannya.
ADVERTISEMENT
Artis Baim Wong saat hadir di konferensi pers film Bebas di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu, (18/9). Foto: Ronny
Bahkan, Ferdian yang kini sudah menjadi DPO diharapkan segera menyerahkan diri.
"Menurut aku, memang harus ditindak secara hukum sih. Tujuannya, untuk memberi efek jera agar bisa menjadi pembelajaran bagi content creator lainnya, sehingga enggak ada yang mengulang perbuatan yang sama," bebernya.
"Mending nyerahin diri saja, terus juga ini sangat merugikan banyak orang," tambahnya.
Youtuber Ferdian Paleka. Foto: Instagram @ferdianpalekaaa
Saat ini polisi masih mencari keberadaan Ferdian Paleka dan rekannya yang berinisial A atas kasus prank waria yang dilakukan di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat (1/5) lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, keduanya kini berstatus sebagai DPO.
"Iya, betul DPO," kata Galih melalui pesan singkat, Rabu (6/5).