Baim Wong dan Pihak QQ Production Belum Tanda Tangani Akta Perdamaian

13 November 2019 23:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baim Wong Foto: Instagram @baimwong
zoom-in-whitePerbesar
Baim Wong Foto: Instagram @baimwong
ADVERTISEMENT
Permasalahan yang menyeret nama Baim Wong dan Lucky Perdana dengan manajemen artis QQ Production masih bergulir. Proses mediasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Namun, dalam mediasi hari ini, baik Baim maupun Lucky hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Absennya beberapa pihak memang membuat CEO QQ Production, Astrid, merasa kecewa. Meski begitu ia bisa memakluminya.
"Kecewa, sih, tapi ya udahlah, mungkin mereka sibuk. Yang pasti ada waktu kok untuk minggu ini secepatnya, saya mau ketemu langsung sama Baim Wong sama Lucky Perdana, dan di luar arena ini," ujar Astrid saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
CEO QQ Production, Astrid (kedua kiri) dan kuasa hukumnya, Didit Wijayanto (kedua kanan) Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Adapun dalam pertemuan nanti diharapkan masing-masing pihak menemukan titik temu supaya tercipta perdamaian. Ya, dalam mediasi pada 23 Oktober lalu, pihak Baim Wong dan QQ Production diketahui telah berdamai. Namun, ternyata perdamaian di antara keduanya belum terealisasi.
ADVERTISEMENT
"Karena memang wacana perdamaian dengan Baim secara tertanda tangan kedua belah pihak itu belum ada. Itu lho yang perlu dijelaskan, akta damai itu belum ada dengan Baim Wong. Perlu dijelaskan lagi ini bagaimana, karena harus ada win win solution tetap ada," tutur Astrid.
Baim Wong di Kemendikbud. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Ketika disinggung soal apakah ada nominal biaya yang harus dibayarkan, pihak Astrid menjawab dalam draft perjanjian tidak ada pembicaraan terkait hal tersebut.
"Jadi gini, di konsep perjanjian perdamaian, memang tidak ada satupun dicantumkan kata-kata atau pasal ganti rugi sekian, tidak ada. Di perjanjian, draftnya, enggak ada, di draft tidak ada. Tapi namanya perdamaian, harus ada keikhlasan. Ikhlas ini nanti perlu antar principal di waktu yang senggang, lebih rileks, bicara dari hati ke hati," jelas kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto.
Baim Wong dan Lucky Perdana. Foto: Giovanni/kumparan dan Instagram/@_luckyperdana
Didit mengatakan, memang sudah ada niatan untuk berdamai. Namun, hingga kini belum ada penandatangan kesepakatan damai.
ADVERTISEMENT
"Ada niat berdamai, tapi harus direalisasikan. (Perdamaian) belum terealisasi, karena belum ada tanda tangan akta damai," ucap Didit.
Lantas, kapan rencana pertemuan antara Astrid dengan Baim Wong dan Lucky dilakukan?
"Rencananya dalam satu minggu ke depan, mudah-mudahan dari Bunda Astrid bisa ketemu dengan Baim, secara masing-masing terpisah. Dengan Lucky terpisah. Rencananya begitu, diatur aja waktu. Tapi di luar pengadilan, rencananya nanti. Karena mereka juga mungkin juga masih sibuk, ya, sibuk untuk syuting dan sebagainya," jelas Didit.
"Jadi ya sudahlah, kita mengupayakan yang terbaik. Draft sudah ada perjanjiannya tinggal mungkin ada plus minus sedikit lah, ditambahkan kalau nanti ada berkenan, tidak berkenan, yang tidak berkenan dikurangi, atau ditambahkan ya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Baim Wong sebelumnya digugat secara perdata dan pidana oleh manajemen artis QQ Production. Pemain film 'Bebas' itu digugat secara perdata dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar.