Baim Wong Serahkan Memori Banding ke Pengadilan, Ada 36 Halaman

Aktor Baim Wong lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, telah menyerahkan memori banding ke pengadilan. Baim dan Paula Verhoeven sebelumnya telah diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun keduanya memutuskan mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Fahmi mengatakan memori banding dari Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Mereka (pihak Paula) sudah menyerahkan memori banding. Pada hari Senin dia menyerahkan memori banding. Kami sudah menyerahkan memori banding kamu pada Senin juga, tapi agak siang ke sore," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).
Alasan Baim Wong Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Paula Verhoeven
Fahmi mengatakan alasan Baim Wong mengajukan banding terkait masa depan dari anak-anaknya yang merupakan hasil pernikahan dengan Paula Verhoeven.
"Alasan kami adalah alasan paling krusial, yakni terkait keselamatan anak-anak," tutur Fahmi.
Memori banding Baim terdiri dari 36 halaman yang berisi keberatan atas putusan cerai. Meski begitu, Fahmi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai memori banding tersebut.
"Kalau secara detail tidak elok kami sampaikan. Memori banding sudah saya serahkan secara e-court kemarin. Tadi tanda fisiknya sudah diterima di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Fahmi.
Fahmi mengatakan Baim Wong sepakat mengenai putusan hakim yang menyebut Paula Verhoeven durhaka. Menurut Fahmi, hal itu terlihat dari sikap Paula yang tidak menunjukkan sikap hormat kepada Baim sebagai suaminya.
"Kami sependapat bahwa memang terbukti nusyuz, di mana mempunyai makna istri yang durhaka istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," kata Fahmi dalam sambungan Zoom, belum lama ini.
