Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Baim Wong Siap Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Cerainya dengan Paula Verhoeven
21 November 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya juga tampak menghadiri sidang dengan agenda pembuktian.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai sidang, Baim mengaku sangat lega karena sudah menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki olehnya kepada Majelis Hakim. Bukti tersebut diduga merupakan bukti dugaan perselingkuhan Paula.
"Baim lega karena semuanya terungkap adalah ada beberapa rekaman bahwa ini betul rekaman saya (Paula), betul suara saya (Paula), itu aja enggak yang lain-lain," ungkap kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, Rabu (20/11).
"Bukti-bukti Baim kasih, kan, semua rekaman. Kita putar di persidangan dan semua itu dibenarkan oleh termohon, 'benar, ini adalah dari hati saya', dan seterusnya," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi pun mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan saksi sebanyak 12 orang untuk dihadirkan dalam persidangan perceraian Baim dan Paula.
Namun, Fahmi enggan merinci siapa saja saksi-saksi yang diduga akan menguatkan pernyataan Baim soal dugaan perselingkuhan Paula.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas mungkin lebih dari 12 orang, dan ada juga 3 ahli akan kita siapkan semua. Ini adalah proses yang harus kita sampaikan dan insyaAllah Baim akan selalu hadir dalam persidangan ini," kata Fahmi.
Saat disinggung apa yang menjadi alasan Baim menghadirkan banyak saksi, Fahmi menegaskan bahwa setiap saksi punya cerita sesuai versi mereka.
"Saksi punya cerita masing-masing. Jadi, cerita berbeda itu beda dengan cerita masing-masing. Mempunyai cerita masing-masing, berarti dia tahu ada suatu peristiwa, itu merupakan satu rangkaian," pungkas Fahmi.
Baim mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan Baim mengajukan gugatan cerai karena ia menduga Paula telah selingkuh dengan salah satu orang terdekatnya.
ADVERTISEMENT
Baim dan Paula sudah menjalani mediasi. Namun, mediasi mereka dinyatakan gagal karena Baim tetap ingin bercerai.