Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Baim Wong Tak Temani Kru dan Kamerawan Diperiksa Terkait Prank KDRT
26 Desember 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Hari ini, kami mendampingi saksi dari kru dan kamerawan. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi, ya," kata kuasa hukum Baim dan Paula, Machi Ahmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong Tidak Temani Kamerawan dan Kru yang Diperiksa Terkait Konten Prank KDRT
"Klien kami tidak hadir karena memang belum dipanggil. Hari ini hanya saksi-saksi dahulu dari kru dan kamerawan," tuturnya.
Baim telah berdamai dengan pelapor bernama Mila. Pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan terhadap Baim dari pihak lain.
"Iya (laporan) Sahabat Polisi, Pasal 220," ucap Machi.
Machi menjelaskan bahwa laporan yang sudah didamaikan adalah terkait pasal 36 UU ITE. Ia menuturkan ada satu pasal lagi yang masih terus diusut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, tetap jalan yang pasal 220, karena yang damai itu pasal 36 UU ITE. Saat ini, proses masih jalan, kami sudah surati untuk mediasi juga," ujar Machi.
"Tapi, kan hukum tetap berjalan dan kita sambil menunggu mediasi, saya harap bisa mediasi, selesai dan ada kesepakatan damai melalui restorative justice," kata dia.
Live Update