Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Baim Wong Upayakan Damai dengan Sahabat Polisi Terkait Kasus Prank KDRT
26 Desember 2022 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kru dan kamerawan Baim Wong kembali menjalani pemeriksaan terkait konten prank KDRT yang dilakukan di Polsek Kebayoran Lama. Mereka menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama kurang lebih satu jam.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Baim Wong diketahui telah berdamai dengan pelapor bernama Mila yang memolisikannya atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU ITE. Namun, pemeriksaan kru dan kamerawan Baim kali ini bukan terkait laporan tersebut.
"Untuk yang telah terjadinya perdamaian antara pelapor dan terlapor itu UU ITE Pasal 36, bukan ini. Ini pasal 220 KUHP," ungkap Machi Achmad, kuasa hukum Baim Wong, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Machi menjelaskan bahwa pihak Baim Wong telah berkomunikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pasal 220 KUHP dari Sahabat Polisi. Pihaknya disebut telah mengajukan surat untuk berdamai.
"Tadi surat sudah kita lampirkan, sudah mendatangi Krimsus juga. Untuk yang pasal 220 yang dilaporkan Sahabat Polisi, sudah bersurat resmi juga secara prosedural," kata Machi.
ADVERTISEMENT
Machi menjelaskan kapan pihak Baim mengirimkan surat tersebut. Ia membeberkan apa langkah selanjutnya yang bisa diambil.
"Kami keluarkan surat (permohonan) minggu lalu, ya. Sekarang tinggal ditunggu saja hasilnya, kan, kita sifatnya menunggu, karena proseduralnya belum," tuturnya.
Selain itu, Machi juga menuturkan bahwa Baim Wong telah mengirimkan surat permohonan maaf pada Sahabat Polisi yang melaporkannya.
"Saat ini, kami sedang tunggu kepada pelapor dan menunggu inisiasi dari Polres Jakarta Selatan untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," ujar Machi.
"Tentunya ini bakal ditindaklanjuti, sih. Karena kita sudah bersurat resmi, tentunya kami akan dibalas. Enggak mungkin akan didiamkan saja karena kita sudah bersurat secara resmi," pungkasnya.