Bakal Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Virzha: Enggak Promosikan, Cuma Isi Acara

20 April 2022 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virzha. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Virzha. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyanyi Virzha menjadi salah satu artis yang akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.
ADVERTISEMENT
Virzha akan diperiksa sebagai saksi. Ia sempat menjadi pengisi acara yang digelar oleh DNA Pro pada tahun lalu.
“Enggak mempromosikan, cuma pengisi acara. (Acara) awarding,” kata Virzha di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Virzha Akan Kembalikan Uang Hasil Isi Acara DNA Pro?

Virzha Foto: Munady Widjaja
Virzha menerima bayaran saat menjadi pengisi acara yang digelar oleh DNA Pro. Kendati demikian, ia tidak menyebut besaran honor yang diterimanya.
Ketika disinggung apakah akan mengembalikan uang tersebut, pria 31 tahun itu belum bisa memastikannya.
“Tergantung nanti pas ketemu sama polisi. Kalau memang mau dikembalikan, ya, saya kembalikan, kalau enggak, ya, enggak,” ucap Virzha.
Virzha akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus robot trading DNA Pro pada 22 April mendatang.
Virzha Foto: Dok. alfarecords
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Ada 242 korban dalam kasus itu dengan nilai kerugian mencapai Rp 97 miliar.
ADVERTISEMENT
Modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah mengimingi korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareksrim Polri telah menangkap Hans Andre Supit terkait kasus DNA Pro pada 9 April lalu. Hans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman mengungkapkan Hans merupakan Branch Manager dengan tim yang diberi nama Central.
Yuldi mengatakan kini total tujuh tersangka yang telah diamankan oleh penyidik terkait kasus DNA Pro.