Bakal Resmikan Perkawinan Lewat Isbat Nikah, Kalina: Insyaallah Secepatnya

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani menggelar akad nikah pada Sabtu (13/3) lalu. Rupanya, pernikahan mereka baru sah secara agama, namun belum resmi tercatat secara hukum negara. Ya, keduanya hanya menikah siri.
Kalina Oktarani menjelaskan perihal itu. Ia menampik dugaan bahwa mereka menikah siri lantaran ayahnya tak memberi restu.
Hanya saja, menurut Kalina Oktarani, surat wali nikah belum diberikan oleh ayahnya. Alhasil, berkas persyaratan menikah mereka hingga kini masih belum lengkap.
"Sebenarnya, sih, sudah didapat restunya. Cuma, ya, itu tadi, untuk kita mendapatkan surat wali nikah dari papa yang diwalikan ke orang lain itu, ya, ada sesuatu yang diminta papa. Jadi, istilahnya kayak barter gitu. Itu belum bisa saya dan Mas Vicky penuhi untuk saat ini," tuturnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
Kalina Oktarani tampaknya tak mau jika pernikahannya dengan Vicky Prasetyo kembali diundur. Oleh sebab itulah ia memutuskan untuk menikah siri terlebih dulu.
Ya, kini ia dan Vicky Prasetyo berencana meresmikan perkawinan mereka secara hukum negara melalui isbat nikah. Hal itu bakal mereka lakukan secepatnya.
"Ya, aku pribadi lebih baik kita nikah secara agama dulu, yang penting sah di agama. Nanti untuk selanjutnya kita isbat. Insyaallah, sih, secepatnya," ucap Kalina Oktarani.
Vicky Prasetyo, dalam kesempatan yang sama, mengatakan hal serupa. Menurutnya, mereka bakal mengajukan permohonan isbat nikah ke pengadilan agama.
"Jadi, sementara itu nanti kita akan menempuh isbat untuk menggapai supaya bisa tercatat pernikahannya," ucap presenter berusia 36 tahun tersebut.
"Salah satu langkah yang akan kita lakukan adalah, ya, isbat. Isbat ini prosesnya seperti apa, saya juga belum tahu," pungkas Vicky Prasetyo.
