Bantah Aniaya Afifah Riyad, Regi Nazlah: Kami Saling Serang dan Saya Rugi Fisik

31 Oktober 2023 11:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Afifah Riyad bersama kuasa hukum ditemui wartawan usai menanyakan perkembangan terkait kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
 Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Afifah Riyad bersama kuasa hukum ditemui wartawan usai menanyakan perkembangan terkait kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus tindak dugaan penganiayaan terhadap Afifah Riyad masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Senin (30/10), Regi Nazlah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Regi, Markus Nababan. Kata Markus, pihaknya sudah memberikan sejumlah barang bukti dan menghadirkan saksi.
"Agenda klarifikasi, yang penting sudah kita buktikan semua dalam artian rekaman, bukti chat, sudah kata siapkan dengan baik," kata Markus.
Regi Nazlah dan kuasa hukum bantah tudingan Afifah Riyadi soal penganiayaan, Kamis (26/10) Foto: Giovanni/kumparan
Dalam pemeriksaan itu, Regi diminta menjawab 15 pertanyaan terkait dengan kronologi perseteruan Afifah dan Regi.
"Kurang lebih 15 pertanyaan, kita mulai fakta-fakta, kita tegas, kalau pihak sana mau upaya, kita hadapi, kita enggak takut ya," ujar Markus.
Saat disinggung mengenai upaya damai dengan pihak Afifah, Markus mengatakan bahwa pihaknya belum kepikiran untuk menempuh upaya mediasi.
"Kita lihat saja, ya, untuk sekarang sepertinya sudah ini lah... Kalau lihat respons dia, sudah fight saja, kebenaran bukti saja," ucap Markus.
ADVERTISEMENT
"Kan itu mau dia, harus dipenjara, habis itu nangis-nangis. Waduh enggak bisa, bestie jangan begitu lah, buktikan dulu," tambahnya.
Selebgram Afifah Riyad bersama kuasa hukum ditemui wartawan usai menanyakan perkembangan terkait kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Sementara itu, Regi juga mengatakan bahwa ia telah memberikan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa bukti chat antara ia dan Afifah. Di sini Regi katanya mau membuktikan tudingan Afifah yang mengatakan bahwa Regi mengirimkan pesan bernada provokasi dan sumpah serapah.
"Itu sudah saya kasih buktinya ke Polda. Apa pun yang saya omongin, sudah ada bukti di polisi," kata Regi.
Lebih lanjut, Regi juga menegaskan bahwa apa yang terjadi antara ia dan Afifah merupakan pertikaian, bukan penganiayaan.
"Kami saling serang, karena saya juga rugi fisik dan saya pada malam itu juga visum," tandasnya.
ADVERTISEMENT