Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bantah Zina dengan Virgoun, Tenri Anisa Siap Jalani Proses Hukum
18 Oktober 2023 10:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ditemui usai proses konfrontir, kuasa hukum Tenri Anisa , Teguh Putra, mengatakan dirinya tak bisa bicara detail soal hubungan kliennya dengan Virgoun. Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa tak ada perzinaan seperti yang dituduhkan Inara Rusli.
"Saya enggak bisa buka ceritanya, tapi ada satu tanggal yang ditanyakan penyidik. Tanggal itu tidak ada pertemuan antara Virgoun dengan Tenri," ujar Teguh Putra.
"Gak ada itu (perzinaan), jadi jauh sekali dari dugaan itu. Intinya terbantahkan dan tidak betul semua. Artinya ini ada suatu kejadian-kejadian yang memang tidak ada, tidak dialami oleh Tenri," sambungnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Tenri mengatakan dirinya tak ditanya banyak oleh polisi. Menurutnya, polisi hanya melakukan konfirmasi dan hal itu berlaku untuk ketiga pihak yang hadir dalam agenda konfrontir.
ADVERTISEMENT
"Gak nyampe 20 (pertanyaan) sih soalnya cuma konfirmasi doang kan. Kalau BAP kan sudah kemarin, kalau yang tadi cuma konfirmasi beberapa pertanyaan aja," ucap Tenri.
Tenri dan Virgoun pun memberikan jawaban yang sama ke polisi.
"Iya tadi ada beberapa pendapat yang sama. Tadi konfrontirnya juga ada konfirmasi dengan Kak Virgoun. Jadi antara mereka berdua (Virgoun-Inara), antara dia (Virgoun) sama saya," ungkap Tenri.
Tenri cukup percaya diri dengan pernyataan dan bukti-bukti yang ia miliki. Oleh karena itu, ia siap menjalani proses hukum.
"Siap, karena kasus ini akan berjalan, saya siap menjalani," kata Tenri.
Konfrontir terhadap ketiga pihak dilakukan pihak Polda Metro Jaya sebagai bagian proses hukum atas laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Inara Rusli, istri Virgoun.
ADVERTISEMENT
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinaan.
Inara memutuskan membuat laporan berdasarkan surat pernyataan yang dibuat Virgoun. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai, Virgoun bersedia diproses hukum jika melakukan perzinaan.
Dalam konfrontir kali ini, Inara Rusli tak hadir ke Polda Metro Jaya dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya.