Kumparan Logo

Bantahan Ahmad Dhani Terkait 3 Mobil Miliknya yang Menunggak Pajak

kumparanHITSverified-green

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ahmad Dhani menuju Bekasi (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani menuju Bekasi (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)

Nama Ahmad Dhani sempat disebut sebagai salah satu artis yang dicari petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) dalam melakukan sidak door-to-door terkait kasus pajak, pada Selasa (22/8) lalu.

Personel band Dewa 19 ini pun bertanya-tanya mengapa pihak BPRD tidak mengklarifikasi masalah pajak kendaraan mewah itu ke dirinya terlebih dahulu.

"Saya menyesalkan kenapa Ditjen Pajak sekarang kok suka mengadu-adu kayak Lambe Turah. Karena apa yang dilaporkan ke media, saya enggak tahu apakah Ditjen Pajak itu wajib melaporkan ke media tanpa klarifikasi saya dulu," katanya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Dhani sempat mengunggah keluhannya tentang hal tersebut ke dalam akun Twitter dan Instagram-nya. Di sana, ia bertanya-tanya alasan tiga mobil yang sudah tak dimilikinya namun masih ditagih oleh pihak perpajakan.

instagram embed

Suami Mulan Jameela ini menegaskan kembali bahwa dirinya sudah tidak memiliki tunggakan pajak terhadap kendaraan mewah miliknya.

"Yang dirilis oleh Ditjen Pajak itu adalah mobil-mobil yang semuanya tidak mempunyai tanggungan saya," ujarnya saat ditemui, Kamis (31/8). "Jadi, mobil-mobil yang sudah enggak ada pada saya semua."

Adapun tiga mobil tersebut adalah Honda Jazz milik Maia Estianty yang hilang pada tahun 2005, Mitsubishi Lancer yang hancur karena kecelakaan yang dialami Dul di jalan tol pada tahun 2013, dan Chrysler yang sudah dijual.

embed from external kumparan

Dhani menyebutkan sisa aset yang dimilikinya saat ini. "Mobil yang saya pakai paling Alphard doang yang tahun 2003," katanya.

Personel band pelantun 'Separuh Nafas' ini mengatakan dirinya tidak perlu mengonfirmasi tiga mobil mewah yang sudah tidak dimilikinya lagi ke pihak BPRD. Ia lebih memilih mengklarifikasinya ke media massa.

"Enggak perlu juga (klarifikasi ke Ditjen Pajak) karena pajak sudah klarifikasi ke media. Saya klarifikasi ke media saja," ujarnya menutup pembicaraan soal pajak.