Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Akan Taat Jalani Wajib Lapor
4 Maret 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ya selama masa Cuti Menjelang Bebas (CMB), Angelina Sondakh memang dikenakan wajib lapor. Setelah menjalani wajib lapor, ia sempat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Suara Angie terdengar serak saat itu. Dalam keterangannya, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah personel Bapas.
“Suaranya agak habis. Saya terima kasih pada Pak Ricky, Bu Putu, Pak Fajar, yang sudah membimbing saya dari lapas hingga saat ini,” kata Angie.
Angelina Sondakh Bakal Patuh Jalani Wajib Lapor
Dalam kesempatan itu, Angie mengaku bahwa dirinya bakal patuh menjalani wajib lapor. Ia akan melapor kembali pada 18 Maret mendatang.
“Sudah terima kartunya. InsyaAllah tanggal 18 Maret saya lapor kembali. Untuk teman media nanti akan kita jadwalkan lagi,” tutur Angie.
ADVERTISEMENT
Angie tidak banyak menyampaikan komentar, termasuk ketika disinggung mengenai kebersamaannya dengan sang buah hati usai bebas.
“Nanti ya kita jadwalkan lagi,” ucap Angie sembari memasuki mobil.
Sementara itu, Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa Angie harus menjalani wajib lapor selama 2 minggu sekali. Hal itu dilakukan hingga Angie dinyatakan bebas pada 1 Juni mendatang.
“Ibu Angie akan melakukan pelaporan 2 minggu sekali sampai 1 Juni. Pelaksanaannya bisa virtual atau tatap muka. Kami akan beri pengawasan,” kata Ricky.
Angie tak hanya menjalani wajib lapor. Ia juga akan menjalani program pengawasan dan bimbingan dari Bapas.
“Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan dan pengawasan yang diberikan oleh Bapas,” ujar Ricky.