Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Akan Taat Jalani Wajib Lapor

4 Maret 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angelina Sondakh lapor diri di Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Selatan, Jumat, (4/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Angelina Sondakh lapor diri di Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Selatan, Jumat, (4/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Angelina Sondakh menjalani wajib lapor pertamanya pada hari ini, Jumat (4/3). Perempuan yang akrab disapa Angie itu menyambangi Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan dengan didampingi kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Ya selama masa Cuti Menjelang Bebas (CMB), Angelina Sondakh memang dikenakan wajib lapor. Setelah menjalani wajib lapor, ia sempat menyampaikan pernyataan ke awak media.
Suara Angie terdengar serak saat itu. Dalam keterangannya, ia mengucapkan terima kasih kepada sejumlah personel Bapas.
“Suaranya agak habis. Saya terima kasih pada Pak Ricky, Bu Putu, Pak Fajar, yang sudah membimbing saya dari lapas hingga saat ini,” kata Angie.

Angelina Sondakh Bakal Patuh Jalani Wajib Lapor

Angelina Sondakh lapor diri di Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Selatan, Jumat, (4/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam kesempatan itu, Angie mengaku bahwa dirinya bakal patuh menjalani wajib lapor. Ia akan melapor kembali pada 18 Maret mendatang.
“Sudah terima kartunya. InsyaAllah tanggal 18 Maret saya lapor kembali. Untuk teman media nanti akan kita jadwalkan lagi,” tutur Angie.
ADVERTISEMENT
Angie tidak banyak menyampaikan komentar, termasuk ketika disinggung mengenai kebersamaannya dengan sang buah hati usai bebas.
“Nanti ya kita jadwalkan lagi,” ucap Angie sembari memasuki mobil.
Aaliyah Massaid bersama Angelina Sondakh dan Keanu Massaid. Foto: Instagram/@aaliyah.massaid
Sementara itu, Kepala Bapas Jaksel, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa Angie harus menjalani wajib lapor selama 2 minggu sekali. Hal itu dilakukan hingga Angie dinyatakan bebas pada 1 Juni mendatang.
“Ibu Angie akan melakukan pelaporan 2 minggu sekali sampai 1 Juni. Pelaksanaannya bisa virtual atau tatap muka. Kami akan beri pengawasan,” kata Ricky.
Angie tak hanya menjalani wajib lapor. Ia juga akan menjalani program pengawasan dan bimbingan dari Bapas.
“Ibu Angie harus mengikuti pembimbingan dan pengawasan yang diberikan oleh Bapas,” ujar Ricky.