Bebas, Reza Artamevia Ingin Rehat Sejenak Sebelum Kembali ke Dunia Hiburan

19 Juli 2021 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Musisi Reza Artamevia sudah menyelesaikan masa rehabilitasinya. Sebelumnya, Reza divonis 10 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan vonis, Reza Artamevia seharusnya bisa keluar pada tanggal 11 Juli 2021. Namun, karena kondisinya kurang sehat, Reza baru keluar dari BNN Lido pada tanggal 17 Juli lalu.
“Rezanya kurang enak badan, jadi dia minta istirahat dulu,” ujar kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan kepada kumparan, Senin (19/7).
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Kata Leidermen, pelantun lagu Satu yang Tak Bisa Lepas itu masih mau beristirahat selama dua minggu ke depan. Namun, kondisi kesehatan Reza saat ini sudah membaik.
“Iya, masih istirahat dulu. Sudah sehat. Dia mau istirahat total sekitar dua minggu. Jadi, ya, nanti mau mengadakan silaturahmi. Kira-kira seperti itu,” tukasnya.
Selepas menjalani rehabilitasinya, Reza memang belum memiliki rencana apa pun. Meski masih mau beristirahat sejenak, menurut Leidermen, Reza juga tengah memikirkan rencana untuk kembali ke dunia hiburan tanah air.
ADVERTISEMENT
“Iya, pasti ada rencana itu. Ini sedang dipikirin,” tandasnya.
Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan pada rilis terkait keterlibatan pemakaian dan penyalahgunaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (6/9/2020). Foto: Ronny
Sebelumnya, Reza ditangkap polisi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pada awalnya, polisi menemukan barang bukti berupa 0,78 gram sabu.
Berdasarkan pemeriksaan Reza dinyatakan positif amphetamine. Setelah menjalani proses asesmen dia direkomendasikan untuk menjalani masa rehabilitasi.