Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Beben Jazz Akan Dimakamkan dengan Protokol COVID-19 di TPU Pedurenan
5 Juli 2021 10:29 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
Musisi Beben Jazz meninggal dunia di usia 54 tahun pada hari ini, Senin (5/7) pagi. Kakak Dik Doank itu mengembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan COVID-19 .
ADVERTISEMENT
Manajer Beben Jazz, Ricky, mengatakan bahwa almarhum menjalani perawatan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
"Om Beben sempat dirawat di RS Bhakti Kartini Bekasi dari tanggal 29 Juni, dirawat di ICU selama 5 hari," ungkap Beben saat dihubungi awak media.
Beben Jazz, menurut Ricky, sempat mengalami kondisi kritis. Kondisinya berangsur stabil sebelum akhirnya kembali drop dan mengembuskan napas terakhir.
"Sempat mengalami kritis, kemudian kemarin mulai stabil. Sampai pagi ini kondisi drop lagi dan akhirnya berpulang ke Ilahi jam 6.20 WIB pagi tadi," tutur Ricky.
Jenazah Beben Jazz, masih menurut Ricky, akan dimakamkan di TPU Pedurenan. Prosesi pemakaman dilakukan dengan protokol COVID-19.
"Pemakaman akan dilangsungkan dengan protokol COVID-19 di TPU Pedurenan sekitar jam 10-an," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Ricky berharap agar para pelayat bisa ikut mendoakan dari rumah masing-masing.
"Sebaiknya tidak perlu menghadiri pemakaman karena kondisi pandemi sedang sangat tidak kondusif. Mohon doa dari rumah masing-masing saudara-saudaraku," pungkasnya.
Beben Jazz dikenal sebagai musisi beraliran jazz. Suami mantan anggota grup vokal Dewi Dewi, Inna Kamarie, itu merupakan salah satu pendiri Komunitas Jazz Kemayoran.