Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Begini Kondisi Nikita Mirzani yang Kini Jadi Tahanan Rutan Serang
26 Oktober 2022 14:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kafhi Fikardian, mengatakan Nikita Mirzani sudah bersosialisasi dan berkegiatan bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya yang ada di rutan tersebut.
"Tadi pagi, sih, sudah ikut salat subuh berjamaah bareng. Salat duha juga. Dia sudah ikut beraktivitas seperti lainnya," ucap Kahfi, Rabu (26/10).
Disampaikan Kahfi, saat ini Nikita Mirzani terbilang berkelakuan baik di dalam rutan Klas IIB Serang. Ibu tiga anak itu juga harus menjalani masa pengenalan lingkungan (penaling) selama 14 hari ke depan.
"Masih dalam masa pengenalan lingkungan. Dia bersosialisasi dengan baik dengan warga binaan yang lain," ujar Kahfi.
Di samping itu, Kepala Rutan Klas IIB Serang, Dody Naksabani, mengatakan sampai saat ini Nikita Mirzani dalam keadaan sehat dan sudah tampak ceria.
ADVERTISEMENT
"Ya, sejauh ini baik-baik aja, ketawa-ketawa aja," kata Dody.
Tahanan yang baru masuk tak boleh dijenguk selama 14 hari awal. Alhasil, hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang datang untuk menjenguk Nikita Mirzani.
Namun, lanjut Dody, meski Nikita Mirzani masih menjalani masa pengenalan lingkungan di Rutan Klas IIB Serang, ia masih bisa dijenguk selama ada izin dari pihak Kejari Serang.
"Belum ada keluarga yang jenguk, baru tadi malam pengacaranya. Untuk sekarang, kalau mau jenguk, itu harus izin kejaksaan dulu. Tapi, barang-barang bisa dititip aja dulu ke petugas," pungkas Dody.
Seperti telah diberitakan, Kejari Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani usai proses penyerahan berkas tahap kedua dari pihak penyidik Polresta Serang Kota pada Selasa (25/10).
ADVERTISEMENT
Mengilas balik, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melapor karena merasa dirugikan imbas unggahan Instagram Story Nikita yang menyebut dirinya penipu.
Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia disangkakan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.