Bentuk Solidaritas, Patricia Gouw Ikut Aksi Bersama Korban Investasi Bodong

28 Juni 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patricia Gouw Ikut Demo Investasi Bodong di depan Gedung Mabes Polri, Selasa (28/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Patricia Gouw Ikut Demo Investasi Bodong di depan Gedung Mabes Polri, Selasa (28/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Model Patricia Gouw mengikuti aksi damai bersama korban kasus investasi bodong yang berlangsung di depan gedung Mabes Polri, Selasa (28/6). Kehadiran Patricia merupakan salah satu wujud solidaritasnya terhadap sejumlah korban dalam kasus serupa.
ADVERTISEMENT
Patricia Gouw merupakan salah satu orang yang menjadi korban investasi bodong. Ia memutuskan mengikuti aksi karena ada waktu luang.
“Saya merasa karena ada waktu, saya sempatkan ke sini, karena sebelumnya sudah pernah ada yang demo juga, tapi saya enggak datang, hari ini, mumpung aku bisa, aku datang," kata Patricia.
Patricia Gouw Ikut Demo Investasi Bodong di depan Gedung Mabes Polri, Selasa (28/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan

Patricia Gouw Dapat Kerugian Miliaran Rupiah karena Investasi Bodong

Patricia mendapat kerugian Rp 2 miliar karena investasi bodong. Ia awalnya ingin menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah. Namun, uang itu diinvestasikan oleh orang tua Patricia ke sebuah koperasi. Kemudian, koperasi itu mendapat masalah.
Patricia telah mendapat pengembalian uang dari pihak koperasi sekitar 15 persen. Karena itu, ia berharap, para korban investasi bodong lainnya bisa memperoleh uang mereka kembali. “Ya, dikembalikan. Para korban juga bekerja, dan itu uang halal,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Meski sempat menjadi korban, Patricia mengaku, ia tidak kapok untuk berinvestasi. Namun, perempuan 31 tahun itu akan lebih selektif dalam memilih tempat untuk menginvestasikan uangnya.
Patricia Gouw. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Patricia dan para korban investasi bodong, Alvin Liem, mengatakan kerugian yang dialami para korban mencapai triliunan rupiah.
Alvin berharap kasus investasi bodong tersebut diusut tuntas oleh pihak berwajib. Sehingga, para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau dari kepolisian agar berkas-berkas ini bisa naik dong ke Kejaksaan, ditahan semua penjahatnya, disita aset kejahatannya,” ucap Alvin.