Berat Badan Jefri Nichol Naik 13 Kg Selama Jalani Rehabilitasi

21 Oktober 2019 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Aktor muda Jefri Nichol saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia menjalani rehabilitasi setelah terbukti mengonsumsi dan memiliki ganja seberat 6,1 gram.
ADVERTISEMENT
Pemain film 'DreadOut' itu mengaku banyak mendapat pelajaran selama berada di tempat rehabilitasi. Dia rutin menjalani kegiatan-kegiatan positif di sana.
"Banyak sih, community-nya tentang program, mostly tentang mental," ujar Jefri Nichol saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
Selama berada di tempat rehabilitasi, Jefri mengaku sering dijenguk oleh sang ibu tercinta. Dia juga bercerita kalau kini berat badannya naik hingga belasan kilogram.
"Iya nambah, 13 kg," katanya.
Meskipun saat ini Jefri harus menjalani hukuman karena perbuatan yang telah dilakukannya, tapi dia bersyukur karena para penggemar masih memberikan dukungan.
"Alhamdulillah masih banyak yang dukung gue," ucap Jefri.
Beberapa penggemar bahkan datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk memberi dukungan pada sang idola. Tak hanya datang untuk mendukung, tapi mereka juga membawakan hadiah untuk Jefri Nichol.
Aktor Jefri Nichol saat hadir untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
"Tadi mau ngasih buku aja, tapi mamanya suruh dateng," ucap Citra, idola Jefri Nichol yang berasal dari Meruya, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Citra dan dua orang temannya membawakan tiga buah buku untuk dibaca oleh Jefri, yakni 'Pulang' karya Leila S Chudori, 'Buku Tentang Ruang' yang ditulis oleh Avianti Armand, dan 'Filosofi Teras' milik Henry Manamping.
Dalam sidang hari ini, Jefri akan mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).