Berharap Proses Hukum Segera Selesai, Roy Kiyoshi Ingin Kembali Hidup Normal

18 Mei 2020 20:46 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Roy Kiyoshi saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (4/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi, saat ini berada di RSKO, Jakarta Timur. Roy dirujuk oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses rehabilitasi sembari menunggu proses hukumnya berjalan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Roy, Henry Indraguna, mengaku bahwa kliennya saat ini hanya berharap proses hukum segera selesai. Kata Henry, Roy Kiyoshi ingin lekas kembali hidup normal seperti dulu.
“Roy pengin cepat segera ada kepastian hukum aja, dia berharap cepat sidang. Apakah putusannya selanjutnya bisa hidup seperti semula lagi, itu yang dia inginkan,” ucap Henry, ketika dihubungi kumparan, Senin (18/5).
Roy Kiyoshi (tengah) usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kamis (14/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menurut Henry, keinginan tersebut merupakan permintaan yang wajar bagi mereka yang tengah menjalani proses hukum. Kini, pihaknya hanya tinggal menunggu proses yang tengah berjalan.
“Saya pikir keinginan yang wajar lah. Iya tinggal tunggu dari pihak kepolisian berkas pelimpahannya kapan,” katanya.
Henry menilai bahwa proses rehabilitasi memang layak dijalani oleh kliennya. Sebab, menurut Henry, kliennya bukanlah seorang pengguna.
ADVERTISEMENT
“Ya emang itu yang sepantasnya didapatkan Roy, karena Roy itu kan sakit,” tutur Henry.
Roy Kiyoshi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Lebih lanjut, Henry menilai bahwa kini kliennya mendapatkan penanganan yang lebih layak. Sebagai seseorang yang butuh perawatan, Roy kini sudah bisa hidup lebih normal di bawah penanganan pihak rumah sakit.
“Ya jadi lebih layak, lebih bisa hidup normal lah. Bukan pemakai narkoba, emang Roy sakit kok, makanya sudah ditujukan ke sini kok,” pungkasnya.
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir, dan Alprazolam 4 butir.
Kemudian setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan tes urine, Roy dinyatakan positif benzodiazepine dan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Setelah melewati proses asesmen, Roy Kiyoshi dinilai layak menjalani proses rehabilitasi.