Berkas Dinyatakan Lengkap, Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

6 Agustus 2020 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. Foto: Instagram/@vanessaangelofficial
ADVERTISEMENT
Berkas kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel dinyatakan lengkap. Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melimpahkan Vanessa Angel dan barang bukti ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Iya, hari ini di tahap 2, ya," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar melalui pesan singkat, Kamis (6/8).
Artis Vanessa Angel (tengah) keluar dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (30/6). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Namun, pesinetron berusia 28 tahun tersebut tak ditahan. Statusnya sebagai tahanan kota.
Ronaldo belum bisa memastikan terkait penahanan terhadap Vanessa. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan kejaksaan.
“(Itu) ranah JPU,” ucap Ronaldo.
Vanessa Angel dilimpahkan ke kejaksaan. Dok: Istimewa
Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel bermula ketika ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Maret lalu. Selain Vanessa, polisi juga mengamankan manajernya berinisi CL, dan suami Vanessa, Bibi Ardiansyah.
Setelah ditangkap polisi dan menjalani tes urine, Vanessa dan CL dipulangkan karena dinyatakan negatif narkoba. Bibi turut dipulangkan meski ia terbukti positif narkoba berdasarkan tes urine.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Vanessa tidak lantas bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki Xanax yang dibeli tanpa resep dokter. Ia diduga melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.