Berkas Perkara Jennifer Jill Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

30 Maret 2021 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian sudah melimpahkan berkas perkara narkoba yang menjerat istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona. Ronaldo mengatakan berkas dilimpahkan ke kejaksaan sejak minggu lalu.
“Kalau proses hukum (Jennifer Jill), berkas sudah tahap 1,” kata Ronaldo kepada kumparan, Selasa (30/3).
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Oleh karena itu, Ronaldo mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan.
Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
“Tinggal tunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum,” ucap Ronaldo.
Ronaldo mengatakan Jennifer saat ini masih menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Perempuan 50 tahun itu direhabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari BNN.
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
Jennifer ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
ADVERTISEMENT
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Pada awalnya, Jennifer berdasarkan hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba. Namun, dari hasil spesimen rambut, ia positif menggunakan metamfetamin.
Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.