Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol memasuki babak baru. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas penyidikan Jefri dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah melakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti pada hari ini. Kendati demikian, bintang film 'Dear Nathan' tersebut tidak langsung ditahan di rutan.
"Tersangka tidak dilakukan penahanan rutan, tetap dikembalikan ke RSKO Jakarta Timur untuk melanjutkan proses rehabilitasi," ungkap Tri Anggoro Mukti selaku Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan kepada kumparan, Kamis (22/8).
Rencananya, pihak kejaksaan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.
"Paling lama 7 hari kedepan dilimpahkan ke PN Jaksel untuk masuk proses penuntutan," tandasnya.
Sebelumnya, Jefri Nichol telah dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sejak 9 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT