Bertemu Keluarga Vina, Hotman Paris Langsung Hubungi Polda Jawa Barat

16 Mei 2024 18:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris bertemu dengan keluarga Vina, perempuan yang meninggal dunia karena penganiayaan di tahun 2016 lalu. Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, kasus penganiayaan tersebut kembali jadi perbincangan.
ADVERTISEMENT
Ada tiga pelaku yang menjadi DPO dalam kasus kematian Vina. Hotman Paris menemukan hal yang janggal dalam penyelesaian kasus itu.
"Tadi saya bicara dengan kanit Deni di Polda Bandung, Jawa Barat, ada hal yang menarik pernyataannya, dia bilang kasus ini sudah dilimpahkan 2016 dari Polres," kata Hotman di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5).
Hotman Paris temui keluarga Vina, Central Park, Jakarta Barat, Kamis (16/5). Foto: Giovanni Funck/kumparan

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Kematian Vina

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ditemukan fakta bahwa delapan orang terpidana sempat mengubah keterangan mereka dalam BAP.
"Kedelapan orang ini pada saat BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi, hanya di BAP pada saat dilimpahkan berubah," ungkap Hotman.
"Dari segi logika manusia normal enggak mungkin 8 orang itu ngarang cerita, berarti benar itu ada tiga orang," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Hotman menduga ada hal yang mempengaruhi kedelapan orang itu untuk mengubah BAP mereka. Hotman heran mengapa tiga orang pelaku lain seolah-olah tak diketahui keberadaannya.
"Imbauan kami kepada pak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang enggak beres, di awal kalau 8 orang menyatakan ada tiga orang lagi pelaku lain dinyatakan semua dalam BAP terpisah enggak mungkin karangan," ucap Hotman.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris (tengah) berjalan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Hotman mengaku bakal terus mengawal kasus tersebut. Hotman berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan profesional.
"Ini langkah pertama ditayangkan seluruh media, barusan saya juga dapat informasi, kita akan dalami terus sampai akhirnya orang-orang polda melakukan tugasnya secara profesional," tutup Hotman.