Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Berusaha Lunasi Utang, Yadi Sembako Akui Kesulitan Jual Rumah
1 April 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yadi tengah berupaya menjual rumahnya. Namun, sampai saat ini rumahnya masih belum berhasil terjual. Sebab calon pembeli membatalkan rencana pembelian rumah tersebut.
"Sudah janji mau DP, nggak tahunya gak jadi lagi. Sudah janji mau DP 50 persen, nggak jadi lagi, nggak tahu ya," ungkap Yadi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Yadi benar-benar merasakan sulitnya menjual rumah. Sekiranya sudah ada 22 orang yang telah memberikan tanda jadi namun membatalkan pembelian rumahnya tersebut.
"Sudah ada 22 orang yang DP-in nggak jadi-jadi gitu. Mudah-mudahan cepat ada yang serius lah," tuturnya.
Kata Yadi, dirinya terus membuka komunikasi dengan pihak terlapor. Yadi mengatakan bahwa dirinya terus berusaha melakukan pembayaran atas utang tersebut.
"Sudah ada pembayaran, cicilan, tapi sedikit. Walaupun sedikit, biar saya kasih. Sedikit banget. Mungkin kalau bagi Bang Adri nggak ada pengaruhnya, tapi ya memang itu yang bisa saya lakukan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Yadi mengatakan bahwa dirinya juga kesulitan dalam mencari pekerjaan. Karena pemberitaan itu, banyak pihak yang ragu untuk mengajaknya bekerja sama.
"Karena memang sejak ada ini berita, kerjaan saya juga banyak yang putus, walaupun saya juga dikorbankan, dimanfaatkan oleh komisaris," kata Yadi.
"Pasti saya kita usaha lagi, saya usaha, saya nggak mau berlama-lama. kalau ada yang beli rumah langsung saya mah. Jadi apa yang saya pengin mudah-mudahan dikasih jalan," tambahnya.
Perkara tersebut sebetulnya juga menyeret nama Gus Anom yang bertindak sebagai komisaris di perusahaan Yadi. Namun, Yadi berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi apa yang kita lakukan, bukan omongan doang. Saya yang terlapor, saya yang tanggung jawab juga, saya ada komit yang menyelesaikan, aset ada rumah ya udah," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Persoalan bermula saat Yadi selaku Direktur Utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Sebagai vendor acara itu, Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.
Kata Adri, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
Yadi dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.