Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Besok, Kimberly Ryder Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Penggelapan Mobil
21 Agustus 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai pelapor, Kimberly akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kimberly diminta hadir ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis (22/8) besok.
"Besok akan diperiksa jam 10 pagi kita lihat saja dari penyelidik apakah (pemeriksan) ini akan sejauh mana," kata kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Machi mengatakan bahwa kliennya akan kembali dimintai keterangan atas kasus tersebut. Sampai saat ini Kimberly pun belum tahu keberadaan mobilnya.
"Sampai sekarang klien saya tidak mengetahui mobilnya ada di mana, sampai sekarang," tukasnya.
Status Kimberly Ryder sebagai WNA Tak Akan Persulit Kasus Penggelapan
Machi juga menjelaskan bahwa status Kimberly yang bukan WNI juga tak akan menyulitkan proses hukum tersebut. Sebab, WNA memang dibolehkan memperoleh aset tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk mobil diperbolehkan, kok, WNA atas mobil, tapi kalau misalnya rumah tidak diperkenankan," tandasnya.
Sebelumya, Edward Akbar telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Edward menekankan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama.
Edward juga sempat menyebutkan bahwa Ia dan Kimberly memiliki perjanjian pra nikah. Sehingga Edward membantah tudingan penggelapan atas mobil tersebut.