Bintang Emon Sindir Pasangan Prewed di Bromo yang Akan Tuntut Petugas TNBTS

18 September 2023 11:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang atau akrab disapa Bintang Emon. Foto: IG / bintangemon
zoom-in-whitePerbesar
Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang atau akrab disapa Bintang Emon. Foto: IG / bintangemon
ADVERTISEMENT
Komika Bintang Emon ikut menanggapi pernyataan tim kuasa hukum pasangan prewedding di Bromo yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo akibat foto prewedding menggunakan flare.
ADVERTISEMENT
Meski pasangan tersebut telah meminta maaf secara langsung, kuasa hukum mereka tetap berencana untuk melaporkan balik petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian.
Bintang Emon menilai seharusnya pasangan tersebut tak perlu bertindak lebih jauh usai mengungkapkan permintaan maaf. Apalagi sampai berencana untuk menuntut balik.
"Harusnya, ya sudah, minta maaf, sudah diam. Bukan malah nyalahin petugasnya. Itu petugas sudah padamin (kebakaran), sudah sesak gara-gara...(kalian) masih aja disalahin," ungkap Bintang Emon seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (18/9).
Bintang Emon. Foto: Instagram/@bintangemon
Bintang mengatakan bahwa pasangan tersebut harusnya bisa mencari alasan yang masuk akal bila ingin menyalahkan pihak petugas Gunung Bromo yang dianggap lalai karena tidak mengawal atau memberikan imbauan kepada pengunjung sehingga pengunjung bisa tidak tahu hal yang harus dilakukan atau yang dilarang.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau nyalahin, nyalahin yang lain. Nyalahin angin kek," katanya.
"Kenapa enggak ada peraturan tertulis? Kenapa enggak dicek? Kenapa enggak ditemenin sama petugas saat di dalam? Karena selama ini yang main ke sana punya logika dasar, punya common senses. Tumpukan super duper kering, jangan kena api, kebakaran. Sama kayak tangan kita, basah jangan cabut colokan, bisa kesetrum," tambahnya dengan nada kesal.
Bintang kemudian menyentil pasangan tersebut untuk benar-benar menggunakan logika mereka dalam bertindak. Termasuk saat sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan suar di tengah padang savana tersebut.
"Sama saja kayak kita nyebrang, enggak ada kan aturan tertulis harus tengok kanan-kiri, tapi logika dasarnya itu. Mungkin, masnya kalau nyebrang ngebut, lari, jadi pas ketabrak nuntutnya pemerintah. Kenapa enggak dibikin peraturan? Kenapa enggak ada petugas Dishub yang temenin saya? Logika dasar wajib banget dimiliki manusia. Yang gue gondok, ini titik awal aturan ribet ini," bebernya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Hasmoko, kuasa hukum pasangan prewedding dan 4 kru wedding organizer (WO), mengatakan kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan TNBTS tidak hanya terletak pada kliennya. Tapi juga karena kelalaiannya pihak pengelola wisata Gunung Bromo dalam hal ini adalah BB TNBTS.
"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko.
Hal tersebut disampaikan Hasmoko usai menghadiri pertemuan permintaan maaf kepada tokoh masyarakat Suku Tengger di Kantor Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9).
Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di Pos Watu Gede, kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Fasilitas umum dimaksud Hasmoko, seperti pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan tersebut sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.
ADVERTISEMENT
"Kami akan kaji untuk melaporkan kelalaian tersebut agar ke depannya bisa lebih bagus dan lebih tertib lagi. Kalau kita amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya hanya kepada bisnis semata," ungkap Hasmoko.
Hasmoko dan Mustaji, kuasa hukum 5 saksi dan 1 tersangka kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, mendampingi HP, calon pengantin pria prewedding. Foto: Dok Fades/Mili.id
Kuasa hukum lainnya, Mustaji, mengatakan, sehari setelah kejadian, dia menerima kuasa dari tersangka. Hasil dari kajian dan penelusurannya, kesalahan mutlak tidak hanya dilakukan oleh kliennya saja. Melainkan, juga ada kesalahan dari pengelola wisata Gunung Bromo.
"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung, jadi setalah pengunjung bayar tidak langsung dibiarkan berkeliaran," ungkap Mustaji.
"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi SOP pengamannya bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini, oleh karena itu kami dalam hal ini juga akan mengambil langkah hukum," lanjutnya.
ADVERTISEMENT