Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Binus School Serpong Keluarkan Para Siswa yang Terlibat Kasus Bullying
21 Februari 2024 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah oknum siswa yang terlibat dalam tindakan perundungan tersebut kini juga sudah dikeluarkan dari sekolah.
"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL," kata Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra, dalam keterangan resminya, Rabu (21/2).
Tak hanya itu, Binus School Serpong juga menindak keras beberapa siswa yang melihat kejadian tersebut. Terhadap mereka, pihak sekolah menerapkan sanksi disiplin keras.
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," ujarnya.
Binus School Serpong tak akan mentolerir tindakan perundungan. Apalagi tindakan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
"Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah," ujar Haris.
ADVERTISEMENT
"Doa dan dukungan kami tertuju untuk korban dan keluarga," tambahnya.
Lebih lanjut, kasus tersebut memang sudah masuk ke ranah hukum. Namun, pihak sekolah berjanji akan kooperatif demi lancarnya proses penyelidikan.
"Kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," tandasnya.
kumparan sudah mencoba untuk menghubungi pihak Binus School Serpong terkait apakah salah satu siswa yang dikeluarkan adalah anak Vincent Rompies, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak Binus School Serpong.
Sebelumnya, tindakan bullying itu dilakukan oleh sejumlah oknum murid kelas 12 terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 10.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan segera menetapkan status tersangka yang jumlahnya diduga lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT