Bunga Zainal Akan Lebih Waspada untuk Berinvestasi Usai Jadi Korban Penipuan

18 Oktober 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Bunga Zainal bersama pengacaranya saat konferensi pers terkait penipuan di Kemang, Jakarta, Kamis, (29/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Bunga Zainal bersama pengacaranya saat konferensi pers terkait penipuan di Kemang, Jakarta, Kamis, (29/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Bunga Zainal akan lebih hati-hati jika ingin berinvestasi atau menjalin hubungan bisnis dengan orang lain.
ADVERTISEMENT
Sikap itu Bunga Zainal ambil usai dirinya menjadi korban dugaan penipuan investasi fiktif yang membuatnya merugi senilai Rp 6,2 miliar.
Bunga melaporkan dua orang yang dekat dengannya, CD dan SFS, terkait dugaan penipuan. Saat ini laporannya diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Mungkin bukan jadi suuzon atau apa sama orang-orang terdekat, tapi mungkin saya lebih waspada saja dengan orang terdekat atau orang enggak kenal," kata Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).
Artis Bunga Zainal Usai Jalani Pemeriksaan di Kasus Dugaan Penipuan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Bunga Zainal Dapat Pelajaran Usai Diduga Alami Penipuan

Bunga Zainal juga memperoleh pelajaran usai diduga mengalami penipuan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar.
"Kalau berinvestasi mungkin enggak perlu didasari rasa enggak enak, belas kasih, bisnis ya bisnis, gitu," tutur Bunga.
ADVERTISEMENT
Pemain film Titip Surat untuk Tuhan itu menyatakan, ia terbawa perasaan ketika memutuskan berinvestasi kepada CD dan SFS.
"Kalau kemarin ibaratnya ada emosi antara kita berdua, dia bilang kehidupannya susah, dia punya skill tapi enggak punya modal, jadi itu yang membuat saya sebagai manusia ada rasa iba, jadi ya sudah saya percaya," ucap Bunga.
Artis Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Kasus Dugaan Penipuan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan CD dan SFS menjanjikan keuntungan kepada Bunga saat menawarkan investasi.
Bunga percaya, karena itu ia mengirimkan sejumlah uang secara bertahap kepada CD dan SFS.
"Awalnya berjalan baik, namun pada Juni 2024 terlapor sudah tidak memberikan keuntungan serta modal milik terlapor," kata Ade.
ADVERTISEMENT
Ade menyatakan Bunga telah melayangkan somasi kepada CD dan SFS sebelum membuat laporan polisi, namun tidak ada iktikad baik dari keduanya.