Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cara Bedu Tetap Bisa Berkampanye Meski Kondisi Ekonomi Morat-marit
17 Januari 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komedian Bedu tengah berupaya menata kembali kondisi perekonomiannya yang sempat terpuruk. Bedu bahkan rela menjual rumah mewahnya dan pindah ke rumah yang lebih kecil. Semua dilakukan demi supaya bisa melunasi cicilan utang.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Bedu tetap maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Gerindra dengan daerah pemilihan (Dapil) 2 DKI Jakarta.
Ia pun tak menampik kesulitan yang dialaminya untuk memenuhi kebutuhannya dalam berkampanye di tengah kondisi finansial yang morat-marit.
"Saya bilang enggak punya modal karena kampanye mahal. Ditambah kalau kita pasang baliho, spanduk, kan, mengotori,ya. Kalau saya, sih, enggak ada duitnya," ujar Bedu kepada wartawan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, belum lama ini.
Karena itu, Bedu punya cara sendiri dalam berkampanye. Ia mengaku memanfaatkan teknologi sebagai sarana berkampanye.
Selain lebih efektif, Bedu menyebut ia bisa menjangkau para pemilihnya dan lebih menghemat biaya kampanye.
"Tapi saya bilang, sekarang zamannya sosial media, kampanye bisa dari socmed. Yang dari luar negeri bisa saya jangkau, orang bisa melihat caleg, bisa mengenal tanpa saya pasang baliho, spanduk, dan segala macam," ungkap Bedu.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah saya bisa memperkenalkan diri saya dengan turun ke jalan, bisa lebih langsung kepada masyarakat," lanjutnya.
Bedu pun memastikan kondisi ekonominya memang belum sepenuhnya stabil. Namun, mulai memperlihatkan adanya perbaikan, sehingga tak berpengaruh pada kondisi rumah tangga maupun tujuannya menjadi caleg.
"Ya, berangsur-angsur mulai membaik lah, masih ada pemasukan masih saving, alhamdulillah masih ada uang yang ditabung dan dipakai. Mulai hidup tanpa utang cicilan, ya," pungkas Bedu.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini