Cara Tamara Tyasmara Obati Kerinduan kepada Mendiang Dante

30 Januari 2025 11:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tamara Tyasmara menghadiri sidang tuntutan terkait kematian anaknya Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Tamara Tyasmara memilih untuk menyibukkan diri dengan syuting hingga olahraga.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan sebagai caranya tidak berlarut-larut dalam kesedihan usai kehilangan sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.
"Justru (syuting) itu obatnya, sih. Maksudnya dengan kerja, syuting, olahraga itu obat aja, sih, biar enggak di rumah terus juga. Karena kalau di rumah terus juga nanti misalkan inget, kalau syuting kan enak pulang tinggal tidur," ujar Tamara Tyasmara kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum lama ini.
Tamara Tyasmara ziarah ke Makam Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kendati demikian, Tamara tak memungkiri rasa rindunya kepada Dante. Apalagi saat ia mengingat momen-momen bahagia bersama putra sematawayangnya itu.
"Seorang ibu pasti ngerti bagaimana momen sama anak itu semuanya berharga, kan. Pasti kita kangen enggak ada orang lagi yang dikangenin (selain) anak," ucap Tamara.
ADVERTISEMENT
Walau tak mudah, perlahan Tamara mulai menguatkan dirinya. Ia tak ingin terus menerus larut
"Ya, mau enggak mau harus ikhlas tapi, kan, namanya ikhlas itu berat ya. Dibilang ikhlas, ya, belum ikhlas, bagaimana, ya, aku juga bingung jelasinnya. Tapi mau enggak mau harus ikhlas, sih, apalagi sudah setahun, kan, ya, pengin Dante bahagia di sana. InsyaAllah di sini pelan-pelan akunya belajar ikhlas," ungkap Tamara.
Artis Tamara Tyasmara saat menghadiri autopsi anaknya di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/02/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Kini, Tamara hanya berharap putranya bisa istirahat dengan tenang di surga-Nya. Tamara juga berdoa agar dirinya dikuatkan untuk terus mengupayakan keadilan bagi putranya.
"Harapannya seperti yang aku bilang, semoga Dante di sana bahagia, sudah setahun, semoga banyak teman-teman Dante di surga dan semoga semuanya di sini tetap selalu support untuk Dante, support aku untuk dapat keadilan buat Dante," kata Tamara.
ADVERTISEMENT
Terkait perkara pembunuhan Dante, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Yudha Arfandi telah memenuhi semua unsur dalam dakwaan primer.
Yudha Arfandi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hanya saja, hakim ketua dalam putusannya justru menjatuhkan vonis lebih ringan yakni 20 tahun penjara. Vonis itu bahkan jauh lebih ringan dari tuntutan pidana mati yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).