Cathy Sharon Sambangi Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Cathy Sharon bersama dengan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (10/1) siang. Perempuan berusia 36 tahun itu berencana melaporkan oknum yang telah mencatut nama dan fotonya ke daftar prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 14.40 WIB, Cathy keluar dari mobil berwarna putih dan langsung memasuki gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Tak banyak kata yang diucapkannya saat memasuki gedung tersebut.
"Kita selesaikan berkasnya dulu sebentar ya," ucap perempuan berusia 36 tahun ini, sambil tersenyum tipis.
Sebelumnya, kuasa hukum Cathy Sharon , Sandy Arifin, menuturkan kliennya merasa dirugikan dengan informasi yang menyebutkan bahwa kakak Julie Estelle itu terlibat kasus prostitusi online.
"Sebab, kalau berita ini tidak diklarifikasi dan dilaporkan ke pihak berwajib, dikhawatirkan ada hal-hal yang akan lebih merugikan ke depannya," ucap Sandy ketika dihubungi kumparan, Rabu (9/1).
Cathy disebut-sebut sebagai artis berinisial CS yang terlibat prostitusi di bawah naungan mantan muncikari Robby Abbas. Dalam daftar artis terlibat prostitusi yang tersebar luas di dunia maya, tertulis bahwa CS bertarif Rp 60 juta.
Sebuah laman blog bahkan tak hanya menyebut nama Cathy Sharon sebagai salah satu artis yang terlibat prostitusi online, melainkan juga menampilkan fotonya tengah mengenakan pakaian seksi.
ADVERTISEMENT