CCTV Rizky Billar yang Diduga Lempar Bola Biliar ke Lesti Akan Jadi Barbuk KDRT?

12 Oktober 2022 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
zoom-in-whitePerbesar
Lesty Kejora dan Rizky Billar Liburan di Eropa. Foto: Instagram/@rizkybillar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Baru-baru ini, terungkap video rekaman CCTV yang menunjukkan Rizky Billar diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dalam video yang beredar, Billar tampak hendak melempar bola biliar ke arah istrinya.
ADVERTISEMENT
Beruntung, bola biliar meleset karena Billar terpeleset dan jatuh di pinggir kolam renang. Ia sempat bangkit, menatap Lesti, mengambil sesuatu di kolam renang lalu melemparkan sesuatu ke arah kolam renang dengan gestur kesal.
Setelahnya, Rizky Billar kembali menatap Lesti Kejora. Barulah kemudian ia beranjak pergi.
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Dalam video tersebut, tampak ada tujuh orang lain yang menyaksikan kejadian itu. Mereka terlihat hanya terdiam ketika Billar hendak melemparkan bola biliar ke arah istrinya.
Setelah video tersebut viral di media sosial, apakah pihak kepolisian akan menjadikan rekaman CCTV itu sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan KDRT Billar terhadap Lesti?
"Untuk kasus itu, untuk (video) yang beredar itu belum masuk ke ranah kita, karena belum dilaporkan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
Rizky Billar bersama Lesty Kejora saat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus Quotex tersangka Doni Salmanan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (22/3/2022). Foto: Agus Apriyanto
Nurma menegaskan, penyidik akan fokus terhadap laporan dan barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan oleh Lesti Kejora dalam laporannya. Sehingga, mereka belum akan menjadikan video rekaman CCTV yang beredar sebagai barang bukti.
"Yang jelas, yang dilaporkan itulah yang menjadi utama, kita akan proses. Jadi, yang belum dilaporkan, kita belum bisa proses. Yang dilaporkan adalah KDRT, kemudian kita proses sudah, barang bukti dan saksi-saksi sudah kita periksa," tuturnya.
Saat ini, pihak penyidik sendiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Mereka menyiapkan sekitar 38 pertanyaan untuk aktor berusia 27 tahun tersebut.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Foto: Agus Apriyanto
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.