Cerai dari Cut Intan, Armor Toreador Diwajibkan Beri Nafkah Rp 15 Juta per Bulan

27 Maret 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cut Intan Nabila didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cut Intan Nabila didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menetapkan perceraian Armor Toreador dan Cut Intan Nabila. Dalam putusan cerai tersebut, hakim juga menetapkan nafkah yang harus dipenuhi Armor untuk buah hatinya.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan kuasa hukum Cut Intan Nabila, Ana Sofia Yuking. Ana mengatakan bahwa Armor diwajibkan membayar Rp 15 juta per bulan untuk anak-anaknya.
"Majelis hakim juga menghukum Armor memberi nafkah untuk ketiga anaknya sebesar minimal Rp 15.000.000 setiap bulan," kata Ana kepada awak media belum lama ini.
Armor Toreador usai jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ana menjelaskan bahwa besaran nafkah tersebut wajib dipenuhi Armor setiap bulannya hingga ketiga buah hatinya dewasa atau berusia 21 tahun.
"Di luar biaya kesehatan dan biaya pendidikan dengan penambahan 10% per tahun," tutur Ana.
Kata Ana, pihaknya sangat mengapresiasi putusan majelis hakim itu. Mengingat, sering sekali putusan cerai muncul tidak disertai dengan pencantuman nilai nafkah terhadap anak.
"Padahal itu adalah kewajiban seorang ayah untuk memberikan nafkah hidup kepada anak-anaknya, sebab kewajiban ayah terhadap anak tidak akan gugur akibat perceraian," tukasnya.
Cut Intan Nabila dan suami. Foto: Instagram/@cut.intannabila
Dalam putusan itu, majelis hakim menetapkan hak asuh jatuh kepada Cut Intan Nabila. Cut Intan berhak atas pengasuhan ketiga buah hatinya.
ADVERTISEMENT
Cut Intan menggugat cerai Armor ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten pada Desember 2024. Sebelum melayangkan gugatan cerai, Cut mengungkap KDRT yang dilakukan Armor melalui video yang dia unggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam rekaman itu, Armor memukul hingga menindih Intan di atas kasur. Kaki Armor pun sempat mengenai anak bungsu mereka yang saat itu belum berusia satu bulan.
Cut lantas membuat laporan ke Polres Bogor. Armor ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus KDRT Armor Toreador juga sudah diputus Pengadilan Negeri Cibinong dengan vonis 4,5 tahun penjara.
Cut Intan Nabila dan Armor Toreador 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga orang anak.