Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cerai, Ferry Irawan Tak Wajib Bayar Uang Mut'ah dan Nafkah Iddah ke Anggi Novita
7 Oktober 2021 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Ferry Irawan dan Anggi Novita telah berakhir. Keduanya resmi bercerai setelah menjalani sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (7/10).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, Ferry dan Anggi sama-sama tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Menurut kuasa hukum Ferry, pesinetron 44 tahun itu tak bisa hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Sementara, Yogi, kuasa hukum Anggi mengatakan kliennya tak hadir karena merasa sudah cukup diwakili oleh pengacara. Selain itu, Anggi juga masih dalam tahap pemulihan dari sakitnya.
"Mba anggi tetap masih dalam tahap penyembuhan sakitnya. Tapi sudah banyak perkembangan lah," ujar Yogi SH di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Yogi, Anggi sudah cukup lega bisa bercerai dari Ferry. Ia juga tidak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerainya. Selain itu, Anggi juga tidak berharap Ferry membayar uang mut'ah dan nafkah iddah.
ADVERTISEMENT
"Karena ini yang menggugat adalah pihak mba Anggi, jadi tidak ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan uang mut'ah maupun uang selama masa iddah, tidak ada sama sekali," tuturnya.
Alasan Anggi Novita Gugat Cerai Ferry Irawan
Menurut Yogi ada dua alasan kuat yang membuat Anggi ingin berpisah dari Ferry tanpa ada tuntutan macam-macam. Salah satu alasannya soal nafkah.
"Satu mengenai tidak diberikan nafkah wajib oleh tergugat terhadap penggugat yaitu mba Anggi. Dan yang kedua karena pihak mas Ferry meninggalkan mba Anggi ketika mba Anggi dalam keadaan sakit. Itu poinnya," ujar Yogi.
Saat ini, Ferry pun sudah tak lagi tinggal dengan Anggi dan memutuskan pulang ke rumah ibunya.
ADVERTISEMENT
"Sudah tidak satu rumah lagi, ya," tutupnya.