Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerita Nola Be3 soal Kelahiran Anak Keempat: Sempat Alami Preeklamsia Ringan
27 November 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pasangan Riafinola Ifani Sari alias Nola Be3 dan Baldy Mulya Putra tengah berbahagia. Keduanya baru saja dikaruniai anak keempat yang lahir pada Jumat (26/11) di RS Brawijaya, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Bayi berjenis kelamin perempuan ini lahir melalui metode ERACS atau Enhanced Recovery After Cesarean Surgery. ERACS merupakan operasi caesar dengan teknik terbaru. Bayi mungil tersebut kemudian diberi nama Aladya Odetta Nakeya Ayu.
Jelang Melahirkan, Nola Be3 Sempat Alami Preeklamsia Ringan
Dalam unggahan video terbaru di Instagram, Nola sempat menceritakan tentang proses persalinan anak keempatnya yang punya nama panggilan Nakeya.
Penyanyi berusia 43 tahun ini mengatakan bahwa awalnya rencana persalinan dijadwalkan di akhir bulan November atau awal Desember. Namun, rencana itu berubah karena Nola sempat mengalami preeklamsia ringan.
"Akhirnya dilakukan kemarin Jumat pagi. Di akhir-akhir minggu kehamilam ini, saya mengalami tensi yg cukup tinggi dan HB rendah Khawatir dengan umur saya yang cukup matang dan saya pun mengalami preeklamsi ringan. Akhirnya persalinan dilakukan lebih awal dengan operasi caesar," tulis Nola Be3 dalam kolom keterangan foto.
ADVERTISEMENT
Proses persalinan pun berjalan dengan normal. Anak keempat Nola dan Baldy lahir pada pukul 08.42 WIB.
"Alhamdulilllaah #Nakeya lahir jam 08.42 di bantu dokter @drdarioturk yang juga membantu kelahiran @bevan.putera dan @ney_neo Sekali lagi terimakasih banyak untuk semua doa baiknya dan perhatian nya untuk keluarga kami,maaaf nggak bisa balas satu2.. semoga semua kebaikan berbalik untuk kalian semua ya 🙏🏻 Peluk cium dari kami ber 6 @thebaldys," pungkas Nola Be3.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini