Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerita Tora Sudiro saat Berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
14 Agustus 2017 15:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Aktor Tora Sudiro boleh sedikit bernapas lega setelah pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan surat penangguhan penahanan terhadap Tora. Lydia Wongsonegoro selaku kuasa hukum dari Tora mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan tersebut sudah diterima sejak 12 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah sempat mendekam di balik jeruji tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, akhirnya Tora dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Selama berada dalam pengawasan tim medis, rupanya tak banyak yang bisa dilakukan oleh Tora. Namun ia tak mengeluh.
"Kegiatannya, berdoa. Sehari-hari bangun tidur, terus nungguin waktu salat," ungkap Tora sambil tersenyum saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).
Selain itu selama berada di RSKO, Tora juga sempat bertemu salah satu teman selebriti yang juga tengah menjalani rehabilitasi di tempat yang sama, yaitu rapper Iwa K.
Lantas apakah Tora saling bertegur sapa dengan Iwa K?
"Ketemuan tapi enggak boleh ngobrol. Iwa udah di bagian rehab, saya masih di detox. Paling kalau ketemu cuma say hi, dadah-dadah," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Bintang film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss!' ini juga mengungkapkan rasa syukurnya atas penangguhan penahanan yang telah diberikan pihak kepolisian. Tora merasa bahagia bisa kembali berkumpul dengan istri tercinta, Mieke Amalia dan seluruh anak-anaknya.
"Ini pengalaman yang luar biasa. Penangguhan ini alhamdulillah banget. Saya masih harus bertemu keluarga dulu sebelum itu (berobat)," bebernya.
Selain itu aktor berusia 44 tahun ini juga mengaku kangen dengan berbagai kegiatan yang biasa ia lakukan sebelum ditangkap oleh polisi, salah satunya naik motor bersama teman-teman komunitas anak motor.
"Kangen banget (naik motor)," lanjutnya dengan singkat.
Terkait penangguhan penahanan yang diterima Tora, pihak kuasa hukumnya menjamin kalau Tora tidak akan menganggu proses penyidikan yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
"Kalau bisa saya tambahkan, kami telah memenuhi syarat penangguhan penahanan. Satu, ada jaminan orang. Saya sendiri sebagai lawyernya Tora menjamin bahwa Tora tidak akan mengganggu jalannya proses penyidikan, tidak akan menghilangkan barang bukti atau segala macamnya. Hal-hal seperti ini diatur dalam undang-undang," tutup Lydia.