Chandrika Chika Bebas Usai Sempat Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba

10 Juni 2024 9:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
zoom-in-whitePerbesar
Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
ADVERTISEMENT
Chandrika Chika sudah bebas dan kembali beraktivitas. Sebelum bebas, ia sempat menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Mengenai Chandrika Chika yang sudah bebas diketahui dari kehadirannya dalam peresmian bisnis terbaru Billy Syahputra. Namun, Chika enggan berkomentar mengenai kasus narkoba yang sempat menjeratnya. Ia hanya menyampaikan mengenai kondisinya.
"Alhamdulillah, kabarnya baik," kata Chika di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Namun Chika enggan berkomentar lebih lanjut. Ia langsung pergi meninggalkan awak media. "Sorry, sorry, ya," ucapnya.
Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Sementara itu, Billy Syahputra menyebut bahwa Chandrika Chika sudah bebas setelah sempat menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba.
"Namanya melanggar hukum ya diproses yang berwajib, dilimpahkan ke Lido, dibersihkan semuanya, alhamdulillah semuanya bersih dan bebas," tutur Billy.
Menurut pria 33 tahun itu, Chika terjerat kasus narkoba diduga karena salah pergaulan. "Memang pas hari apesnya dia," ucap Billy.
Chandrika Chika saat digiring ke tempat rehabilitasi. Foto: Dok. Istimewa

Chandrika Chika Ditangkap karena Narkoba

Polisi menangkap Chandrika Chika dan lima rekannya di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 22 April lalu. Adapun kelimanya adalah AT (24) jenis kelamin perempuan, MJ (22) jenis kelamin perempuan, AMO (22) jenis kelamin laki-laki, BB (25) jenis kelamin laki laki dan HJ (27) jenis kelamin laki-laki.
ADVERTISEMENT
Wakasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Nugras menyebut Chika diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, Chika dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 pods atau vape berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC mereka.
Menurut polisi, liquid THC itu merupakan barang bukti yang kuat, sehingga pihaknya menetapkan Chika dan kelima temannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Setelah itu, Chika dan rekan-rekannya menjalani asesmen. Berdasarkan hasil asesmen, Chika bersama rekan-rekannya direhabilitasi di BNN Lido pada 26 April lalu.