Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesinetron Claudio Martinez diduga dikeroyok oleh sejumlah pegawai kelab malam di Setiabudi, Jakarta Selatan. Rupanya, Claudio dipolisikan balik oleh pegawai kelab malam tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan kuasa hukum Claudio Martinez , Mendi Hermawan, usai mendampingi kliennya menyerahkan barang bukti soal kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
"Kebetulan dari pihak Kafe sana, karyawan disana juga membuat laporan terhadap klien kita," kata Mendi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7).
Claudio Martinez Akan Diperiksa Polisi
Mendi menjelaskan, laporan itu dilayangkan oleh pihak kelab malam pada hari yang sama dengan kliennya. Karena itu, Claudio dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (14/7).
Mendi mengatakan, dalam laporan yang dilayangkan terhadap Claudio, kliennya dituduhkan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Itu yang aneh, makanya nanti kita minta keadilan ini benar-benar ditegakkan. Memang semua warga negara punya hak melapor. Cuma nanti penyidik harus bersikap adil dan fair," ucap Mendi.
Claudio diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah karyawan di tempat hiburan malam pada Sabtu (2/7). Ia telah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Juli 2022.