Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cleo Eks 'JKT48' Resmi Menikah dengan Panji Pradana
22 April 2018 12:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan anggota JKT48 , Cleopatra Djapri, resmi mengakhiri masa lajang dengan dipersunting seorang pria bernama Panji Pradana Ramadhan. Prosesi akad nikah tersebut dilaksanakan di Masjid Nurul Ajam, Gedung Manggala Wanabakti, Gelora, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/4).
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah sanak saudara dan kerabat dari kedua belah pihak sudah menghadiri lokasi prosesi akad nikah tersebut.
Wanita berusia 24 tahun ini begitu anggun dengan menggunakan busana adat Koto Padang. Sebelum ijab kabul dimulai, terlebih dahulu digelar prosesi seserahan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran.
Cleo meminta restu untuk dinikahi oleh Panji, ia mencium tangan ayahnya. Sambil berlinang air mata, Cleo mengucapkan permintaan maaf kepada orang tuanya.
"Bismillahirramanirrahim, papah dan mamah yang Cleo sayangi, pada hari ini Cleo akan menjalani pernikahan dengan calon suami pilihan Cleo. Cleo minta maaf jika selama ini banyak salah baik sengaja atau tidak disengaja, Cleo memohon restu dengan lelaki pilihan Cleo, Panji Pradana Ramadhan, semoga pernikahan kami di bawah lindungan Allah SWT," kata Cleo.
ADVERTISEMENT
Ijab kabul pun dilangsungkan. Panji menyalami tangan dari ayah Cleo, kemudian ayah Cleo siap untuk menikahkan anaknya. Panji memberikan maskawin berupa emas 8 gram, uang tunai 2 juta 2 ratus 42 ribu 18 rupiah serta seperangkat alat salat.
"Saya terima nikah dan kawinnya, Cleopatra Djapri binti Darsono Djapri dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Panji dengan satu helaan napas, dan diamini para tamu yang hadir.
Perasaan lega tampak dari wajah Cleo dan juga Panji. Mereka berdua tampak senyum semringah sembari menandatangi buku nikah yang disodorkan pihak penghulu.
Pemakaian cincin dan sungkem kepada orang tua mereka, menjadi penutup pada proses acara akad nikah. Setelah akad nikah berlangsung, mereka akan melangsungkan resepsi pada malam harinya, di Gedung Manggala Wanabakti.
ADVERTISEMENT