Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Curhat Indah Permatasari Usai Nikah: Perjuangan Selalu Ada Walau Tak Semua Tahu
14 Januari 2021 8:07 WIB

ADVERTISEMENT
Indah Permatasari telah resmi menikah dengan Arie Kriting. Pernikahan mereka dilangsungkan pada Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
Di tengah kebahagiaannya sebagai pengantin baru, Indah Permatasari diterpa kenyataan pahit. Ya, hingga kini, sang ibunda, Nursyah, tak merestui hubungan dan pernikahannya dengan Arie Kriting.
Nursyah telah melontarkan pernyataan bahwa ia tak senang anaknya menjalin hubungan dengan Arie Kriting sejak 2019 lalu. Terkait itu, Indah Permatasari dan Arie pernah berkata bahwa mereka berupaya untuk mendapat restu tersebut.
Mengenai itu disinggung Indah Permatasari usai Nursyah blak-blakan bicara kepada awak media bahwa ia tak rela anaknya menikah dengan Arie Kriting. Aktris berusia 23 tahun tersebut mengungkapkan curahan hatinya melalui twit.
"Sebuah perjuangan besar saya selama tiga tahun dengan @Arie_Kriting kepada khususnya Ibu saya. Namun saya nyatanya tidak bisa memenuhi keinginan semua orang," kicaunya.
ADVERTISEMENT
Indah Permatasari juga menegaskan, meski tidak semua orang mengetahuinya, ia dan Arie Kriting telah berjuang mendapatkan restu sang ibu.
"Tapi yang pasti perjuangan itu selalu ada walau tak semua orang tau. Semangat!" pungkas Indah Permatasari.
Pernikahan Indah Permatasari Sah meski Ayahnya Tak Hadir
Bukan cuma tak direstui oleh sang ibunda, Indah Permatasari juga tidak dinikahkan oleh ayahnya. Meski demikian, pernikahannya dengan Arie Kriting tetap resmi secara hukum negara dan agama.
Ketidakhadiran ayah Indah Permatasari dalam pernikahan itu, menurut pihak KUA Setiabudi, yang mencatat pernikahan mereka, tak menjadi masalah. Sebab, yang bersangkutan telah membuat Surat Pernyataan Wali Nikah bahwa dirinya memberikan izin atau mewakilkan kepada orang lain.
"Iya, terdaftar pernikahannya. Walinya tidak hadir, tapi ada surat pernyataan bahwa dia mewakilkan. Enggak masalah secara undang-undang dan agama," ujar Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi, kepada kumparan, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT