Cut Intan Nabila Gugat Cerai di PA Tigaraksa, Pengacara Armor: Ini Serius?

20 Desember 2024 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cut Intan Nabila didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cut Intan Nabila didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, buka suara soal gugatan cerai yang dilayangkan Cut Intan Nabila. Ia mempertanyakan soal pemilihan lokasi pendaftaran gugatan cerai.
ADVERTISEMENT
Alih-alih mendaftarkan gugatan di Pengadilan Agama Cibinong, Intan dan kuasa hukumnya justru melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Cut Intan berdalih gugatan itu menyesuaikan dengan alamat tempat tinggalnya saat ini.
Terdakwa kasus dugaan KDRT dan penganiayaan, Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Namun, alasan Intan tak dapat diterima oleh kuasa hukum Armor. Ia mengaku bingung mengapa Intan yang memiliki KTP Bogor malah mendaftarkan ke Tangerang.
"Khawatir rentan di-eksepsi itu. Nanti kalau ditolak hakim, kita lagi yang disalahkan. Dia kan hanya mengalibikan alasan. Kenapa dia ajukan di tigaraksa, hanya alasan keamanan," ungkap Irwansyah di Pengadilan Negeri Cibinong.

Pengacara Armor Tak Yakin Intan Serius Mau Gugat Cerai

Irwansyah juga mempertanyakan keseriusan Cut Intan dan kuasa hukumnya dalam kasus perceraian ini. Apalagi Irwansyah yakin gugatan Intan akan ditolak majelis hakim PA Tigaraksa.
ADVERTISEMENT
"Kami berkesimpulan, ini benar enggak, sih, ajukan gugatan? Mau gugat beneran atau main-main doang gitu. Kami enggak yakin sekelas pengacaranya sampai segitunya buat gugatan, ya" ucap Irwansyah.
Cut Intan Nabila didampingi kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Selain gugat cerai, Intan juga menuntut hak asuh anak. Lagi-lagi hal ini juga dikomentari oleh pengacara Armor. Ia merasa harusnya pihak Intan tahu bahwa hak asuh anak-anak di bawah umur akan jatuh ke ibunya tanpa harus masuk dalam gugatan cerai.
"Pertama Intan minta cerai, dia minta juga anak. Anak kan memang pasti ke Intan, soalnya anak di bawah 13 tahun itu pasti ke Intan. Nah, terus dia minta (nafkah) iddah, mut'ah. Nah iddah, mut'ah itu tidak disebutkan. Tidak disebutkan nominalnya berapa," tandasnya.
ADVERTISEMENT