Kumparan Logo

Damai dengan Lesti, Rizky Billar: Mudah-mudahan Rumah Tangga Kita Makin Kokoh

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar menggunakan baju tahanan saat dihadirkan pada rilis terkait kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Foto: Agus Apriyanto

Rizky Billar masih ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT. Namun, ia diizinkan pulang lantaran pihak kepolisian sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum Billar dan juga Lesti Kejora.

Saat keluar dari kantor polisi, Billar mengaku bahwa dirinya amat menyesal dengan apa yang dia perbuat terhadap Lesti.

Akan tetapi, ia mengambil banyak pembelajaran dari kejadian ini. Dia bahkan berharap kejadian ini bisa memperkokoh rumah tangganya.

Rizky Billar diizinkan pulang usai penangguhan penahanannya dikabulkan polisi, Jumat (14/10/2022). Foto: Giovanni/kumparan

"Mudah-mudahan kejadian ini bisa membuat rumah tangga kita semakin kokoh, semakin kuat," tutur Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10) malam.

Aktor berusia 27 tahun itu berharap, ke depannya rumah tangganya dengan Lesti tidak akan terpengaruh oleh pihak mana pun. Ia juga ingin kembali membangun rumah tangga yang baik bersama sang istri.

"(Semoga) tidak terpengaruh dengan hal apa pun dan siapa pun," ujarnya.

Lesty Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukum Sandy Arifin, saat memberi keterangan pers terkait perdamaian kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (14/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto

Lebih lanjut, Rizky Billar juga ingin agar ia dan sang istri selalu dikelilingi dengan orang-orang yang tulus mencintai mereka.

"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang yang tulus, dan terakhir terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan sangat baik," tandasnya.

Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.

Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.

Terhadap Billar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Namun, Lesti Kejora justru mengajukan permohonan pencabutan laporan.