Daood Debu Sudah 5 Kali Jalani Operasi Usai Alami Kecelakaan di Tol Probolinggo

21 Mei 2022 14:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daood Debu. Foto: Instagram/@daooddebu
zoom-in-whitePerbesar
Daood Debu. Foto: Instagram/@daooddebu
ADVERTISEMENT
Daood Abdullah Al Daood, drummer grup musik Debu, menjadi korban kecelakaan di Tol Probolinggo arah Pasuruan, Jawa Timur, pada 18 April lalu. Mobil Toyota Vellfire yang ditumpanginya menabrak truk dari belakang.
ADVERTISEMENT
Muhammad Saleem Ibn Daood, mantan personel Debu sekaligus kakak kandung Daood, mengabarkan kondisi terkini sang adik. Menurutnya, Daood telah menjalani beberapa operasi usai kecelakaan.
"Sudah lima kali operasi. Itu operasinya besar, ya," ungkap Saleem saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).
Daood, drummer grup musik Debu. Foto: Instagram/@daooddebu
Lebih lanjut, menurut Saleem, kondisinya Daood mulai membaik meski belum 100 persen pulih.
"Sekarang sudah bisa berdiri. Kemarin harusnya sudah keluar, tanggal 19 (Mei), tapi dari dokter belum kasih. Ya, perkembangannya bagus, tapi belum sesuai dengan keinginan dokter ," tuturnya.
Lantas, apa saja upaya penyembuhan yang saat ini harus dilakukan Daood Debu? Apakah ia masih harus menjalani operasi lainnya?
"Tidak (operasi). Sekarang, kan, hanya fisioterapi dijalankan setiap hari. Selain fisioterapi itu, sama obat," kata Saleem.
Daood, drummer grup musik Debu. Foto: Instagram/@daooddebu
"Saya enggak tahu istilah medisnya, tapi ada obat penghilang rasa sakit. Tapi, dua hari ini sudah tidak diberikan. Ya, obat itu, kan, bikin ketergantungan. Jadi, dua hari ini kayak sakau gitu. Ya, yang sekarang dialami itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Daood Abdullah Al Daood saat ini dirawat di RS Dokter Sutomo Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, ia sempat 10 hari dirawat di sebuah klinik di Probolinggo.
Mengilas balik, dalam kecelakaan maut yang dialami oleh Daood Debu, ada empat orang lainnya yang terluka. Kecelakaan itu turut menewaskan dua orang warga negara asing (WNA).