Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Datangi Polres Jaksel, Rezky Aditya Minta Kejelasan soal Kasus Penelantaran Anak
21 November 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pengacara Rezky, Irwan Irawan menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya .
"Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di-SP3," kata Irwan Irawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore.
Irwan juga tak menjelaskan secara detail hal apa yang mereka diskusikan bersama penyidik dalam laporan itu. Namun, Irwan sempat menyinggung bahwa kedatangannya juga berkaitan dengan rencana tes DNA yang bakal dilakukan.
"Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan," tutup Irwan Irawan.
Perseteruan panjang antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait sengketa pengakuan anak atas Kekey telah berlangsung lama. Total kasus tersebut sudah bergulir lebih dari tiga tahun sejak berperkara.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wenny Ariani akhirnya melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandungnya.
Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
Kendati demikian, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan Tes DNA. Tes tersebut juga tengah dijadwalkan oleh pihak penyidik.