Kumparan Logo

David NOAH Bantah Gelapkan Dana Rp 1,1 Miliar, Begini Penjelasannya

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
David Noah saat di kumparan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
David Noah saat di kumparan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Musisi David NOAH membantah bahwa dirinya telah menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar. David menyampaikan hal itu terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. Orang yang melaporkan David NOAH adalah perempuan bernama Lina Yunita.

“Penggelapan dana, enggak,” kata David NOAH dalam konferensi pers, Jumat (13/8).

kumparan post embed

Penjelasan David NOAH Usai Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Dana

David Noah saat di kumparan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

David NOAH pada saat itu membantu perusahaan untuk mencari investor terkait pengerjaan suatu proyek. Setelah itu, ia bersama rekan-rekannya menemui Lina Yunita untuk diajak menjadi investor. Lina bersedia. "Saya terima kasih sekali bahwa Lina mau bantu," tutur David.

Namun, di tengah perjalanan, proyek tersebut harus terhenti karena pandemi COVID-19. Beberapa rekan David menghilang. "Secara moral saya mengambil tanggung jawab ke Lina karena Lina teman saya," ucap David.

Meskipun posisinya bukan Direktur Utama, David berusaha untuk mengembalikan uang Lina. "Saya tawari Rp 500 juta untuk diterima secara moral karena merasa bertanggung jawab. Tapi, ya, ditolak karena hitungannya mungkin lebih besar, mungkin enggak cukup menurut mereka," ujarnya.

kumparan post embed
David 'Noah'. Foto: Munady Widjaja

David memberikan keterangan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendra. Hendra mengatakan David bekerja di perusahaan A sebagai Direktur Komunikasi. Tugasnya menjembatani perusahaan dengan Lina.

“Itu adalah murni bisnis dalam kapasitas David selaku salah satu direksi di perusahaan A. Dana yang ditransfer dari LY itu dikirimkan langsung ke rekening perusahaan, tidak langsung ke David,” tutur Hendra.

kumparan post embed
David 'Noah'. Foto: Munady Widjaja

Hendra memastikan bahwa David tidak mungkin melakukan penggelapan dana. Sebab, David hanya membantu perusahaan A untuk menjalankan proyek dengan mengajak Lina bergabung sebagai investor.

Hendra mengatakan David tidak memiliki kewenangan terkait pengelolaan uang perusahaan. Sebab, kapasitasnya adalah Direktur Komunikasi, bukan Direktur Utama. Oleh karena itu, David tidak mungkin menikmati uang tersebut.

“Karena murni itu untuk pengembangan perusahaan tersebut. Saya menyebutnya David adalah korban. Dia tidak menikmati apa-apa. Uangnya digunakan untuk kepentingan perusahaan,” ucap Hendra.