Dea Imut Dapat Ganti Rugi Kamera Rp 252 Juta

18 Oktober 2018 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dhea Annisa (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dhea Annisa (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu mantan aktris cilik, Claudia Anissa atau yang akrab disapa Dea Imut mengalami pengalaman tidak menyenangkan dengan jasa pengiriman barang. Kala itu, kamera DSLR full set yang ia kirimkan melalui jasa ekspedisi hilang.
ADVERTISEMENT
Merasa tidak mendapatkan jalan keluar atas kasus tersebut, Dea melalui ibundanya Masayu Chairani melaporkan PT Birotika Semesta atau DHL Express ke Polda Metro Jaya, pada Oktober 2017 lalu, atas kasus Penipuan dan atau Penggelapan, dan atau Penggelapan dalam Jabatan.
Setelah menjalani berbagai rangkaian proses hukum di Polda, dan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya pihak Dea menerima ganti rugi.
"Alhamdulillah setelah hampir 9 bulan, kita akhirnya happy ending. Kita dapat hak kita, mendapatkan keadilan. Mudah-mudahan jadi pelajaran untuk orang banyak," kata Dea Imut ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Adapun ganti rugi yang sudah dibayar oleh pihak ekspedisi barang itu berupa uang tunai senilai Rp 252.000.001. Dalam kesempatan yang sama sebagai kuasa hukum, Henry Indraguna, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuntut sesuai dengan hak.
Dhea Annisa dan Henry Indraguna (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dhea Annisa dan Henry Indraguna (Foto: Munady)
"Pihak DHL sudah menyerahkan uang, kami hanya menuntut hak kami saja. Minta kamera yang tidak menjadi hak kita, enggak kami mintakan," jawab Henry.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kasus ini, pemain sinetron 'Tangisan Anak Tiri' itu mendapatkan banyak pembelajaran. Salah satunya mengetahui soal pasal-pasal hukum.
Kendati demikian, Dea Imut sempat menyayangkan lantaran banyak waktu yang terbuang karena mengurusi kasus tersebut.
Dhea Imut di PN Jaksel (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dhea Imut di PN Jaksel (Foto: Munady)
"Sebenarnya banyak waktu yang kesita, tapi buat pembelajaran dan keadilan sih. Aku harus lebih berhati-hati, pembelajaran buat DHL," ungkap Dea.
Rencananya, uang ganti rugi yang diterima akan digunakan untuk membeli kamera yang baru. Hal ini diungkapkan oleh ibunda Dea Imut, Masayu Chairani.
"Rencana mau dibeliin kamera lagi, kan selama ini jadi nyewa. Sekarang sudah ada kamera baru, gambar lebih bagus lagi dari kemarin," jelas Masayu Chairani.