Kumparan Logo

Demian Aditya Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Kembali Dipanggil 8 Oktober

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sara Wijayanto hadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sara Wijayanto hadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Proses perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya mulai disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Demian selaku tergugat tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (24/9).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, mengatakan sidang perdana hanya dihadiri Sara Wijayanto bersama kuasa hukumnya.

“Sidang perdana sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma penggugatnya saja didampingi kuasanya, sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir,” ujar Abid.

Demian Aditya dan Sara Wijayanto di konferensi pers Film 'Ikut Aku Ke Neraka'. Foto: Giovanni/kumparan

Meski Demian tidak hadir, Abid mengatakan persidangan tetap dinyatakan telah dilaksanakan. Ketidakhadiran Demian tanpa keterangan membuat agenda sidang tidak perlu diulang sebagai sidang perdana.

“Sidang pertama tidak gagal, karena dia (tergugat) tidak datang tanpa alasan. Jadi dianggap sudah satu kali sidang,” jelas Abid.

Selanjutnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan kembali memanggil Demian untuk hadir dalam persidangan. Pemanggilan ulang tersebut dilakukan agar Demian tetap memiliki kesempatan mengikuti proses persidangan, termasuk mediasi dengan Sara.

“Iya, jadi biasanya kalau pertama tidak hadir, itu akan dipanggil ulang dua kali ya. Kalau panggilan pertama tidak datang tanpa alasan, tetapi kalau dia tidak datang tapi beralasan sesuai dengan hukum, maka dianggap sidang pertama itu belum terjadi sidang,” ungkapnya.

Sara Wijayanto hadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Apabila Demian kembali tidak hadir tanpa alasan yang sesuai, persidangan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Agenda tersebut dimulai dari pembacaan gugatan hingga pembuktian.

“Kalau dia tidak datang, berikutnya akan lanjut kepada pembacaan gugatan, kemudian dilanjut kepada pembuktian,” kata Abid.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan berikutnya. Sara dan Demian dijadwalkan kembali menjalani persidangan pada 8 Oktober 2026.

“Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober,” tutupnya.

Sara Wijayanto sebelumnya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026.

Sara dan Demian menikah pada 22 Mei 2014. Selama pernikahan, keduanya belum dikaruniai anak. Sementara itu, Demian memiliki seorang anak laki-laki bernama Kiandra Aldya Arka dari pernikahan sebelumnya.